/
/
headlineLebong

Gedung PSC 119 Lebong Diresmikan

214
×

Gedung PSC 119 Lebong Diresmikan

Sebarkan artikel ini
peresmian psc

GO BENGKULU, LEBONG – Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 yang berada tepat di depan gedung utama Kantor Dinas Kesehatan Lebong, diresmikan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, pada Jumat (9/4). Gedung yang dibangun dari sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan APBN tahun 2020 ini fungsinya untuk menyedia layanana kedaruratan bagi masyarakat Lebong seandainya terjadi musibah atau bencana.

Pada kesempatan itu bupati menyampaikan, dengan adanya gedung PSC 199 di Kabupaten Lebong ini, dia berharap pelayanan terhadap masyarakat akan lebih maksimal. Beliau berharap gedung tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan semua stake holder terkait dapat bekerja sama dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

peresmian psc 119

“Semoga dengan adanya gedung PSC 119 ini akan menjadi penunjang kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih di saat situasi darurat seandainya terjadi musibah atau bencana,” sampai Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, mengatakan, penyediaan layanan PSC 119 sendiri sesuai dengan instruksi presiden Nomor 4 tahun 2013, dimana seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia harus membentuk PSC.

peresmian psc 119

“PSC 119 ini kita bangun dari sumber anggaran DAK APBN tahun 2020 dan fungsinya seperti kata pak bupati untuk memberi pelayanan kepada masyarakat di saat situasi darurat seandainya terjadi musibah atau bencana,” ujar Rachman.

Dilanjutkannya, Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) akan melibatkan berbagai unsur di dalamnya, meliputi, tenaga kesehatan, pelayanan ambulans, dan masyarakat umum, dengan demikian diharapkan pelayanan terhadap masyarakat akan maksimal selama 24 jam.

peresmian psc 199

“Sistem komunikasi SPGDT melalui telepon dengan satu kode akses nomor tertentu, yang disebut dengan Pusat Komando Nasional atau disebut National Command Center (NCC) yang akan memberikan pelayanan selama 24 jam untuk mempermudah akses pelayanan kegawatdaruratan dalam mempercepat respon penanganan korban,” paparnya.

Acara peresmian gedung PSC tersebut turut dihadiri oleh, Bupati Lebong, Wakil Bupati Lebong, Kapolres Lebong, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. (Adv/YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *