/
/
kepahiang

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

128
×

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

Sebarkan artikel ini
dprd paripurna rpjmd

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 di ruang sidang utama kantor DPRD pada rabu (07/04/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, M.Si, dengan didampingi Bambang Asnadi dari Fraksi pimpinan yang berhalangan hadir dan dihadiri 17 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Nota pengantar Ranwal RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2026 disampaikan oleh Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata, S.I.P.

Dalam penyampaiannya wabup menyebut, RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

“RPJMD merupakan pengejawantahan visi dan misi sebagai janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat-perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” jelas wabup.

Dia menambahkan Ranwal RPJMD disusun melalui pendekatan perencanaan sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional, di antaranya pendekatan teknokratik dengan penyusunan dokumen teknokratik RPJMD, pendekatan secara partisipatif melalui konsultasi publik dengan mengundang para pemangku kepentingan, dan saat ini sedang dijalankan pendekatan perencanaan melalui proses politik di DPRD, tentunya dengan pembahasan Raperda dan rancangan akhir RPJMD tahun 2021-2026, dan terakhir melalui pendekatan perencanaan melalui proses top-down dan botton-up melalui Musrenbang RPJMD.

“Harapan kami selanjutnya rancangan awal RPJMD kabupaten Kepahiang tahun 2021-2026 ini dapat dibahas dan nantinya disepakati serta ditandatangani dalam nota kesepakatan bersama,” harapnya.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si menyampaikan terhadap rancangan awal RPJMD tersebut akan diserahkan kepada komisi-komisi DPRD untuk dipelajari secara mendalam baik dengan memberikan tanggapan, koreksi maupun saran dan masukan dengan tetap berpedoman dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2026 akan dilaporkan kepada pimpinan dan nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD pada rapat paripurna DPRD kabupaten Kepahiang,” pungkas Andrian.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *