GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong, berhasil mengungkap temuan ladang ganja seluas 1/4 hektar. Kebun ganja tersebut, ditanam di antara kebun cabe di Dusun Bandar Agung, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Belati Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Terungkapnya kebun ganja itu bermula dari informasi yang diperoleh polisi pada Jumat (2/4/2021), kemudian pada Sabtu (3/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB, polisi bergerak ke lokasi. Di lokasi, ditemukan sekitar 400 batang ganja dan daun ganja 5 kilogram siap edar.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno, S.I.K., MH, dan Kapolsek Sindang Dataran, Ipda. Hengky Noprianto, yang mendapat kabar itu langsung menuju ke lokasi.
Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH, ladang ganja itu diduga milik oknum guru SDN di Rejang Lebong berinisial BH (54), warga Dusun IV Bandar Agung, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Belati Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
“Benar personel Polres Rejang Lebong telah menemukan ladang ganja seluas seperempat hektar dan 5 kilogram daun ganja siap edar. Saat ini, terduga pelaku yang juga guru SD telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Sudarno.
Dilanjutkan Sudarno, ratusan batang ganja dan daun ganja siap edar telah dikemasi dalam karung dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong berikut terduga pemilik dan barang bukti lainnya.
“Ada 9 karung batang ganja dan 5 kilogram daun ganja siap edar serta barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres,” jelasnya. (**)
Dikutip dari: BT