GO BENGKULU, LEBONG – Sudah hampir 10 hari longsor di jalan lintas Muara Aman Curup, tepatnya di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, belum juga dibersihkan. Longsor yang terjadi pada Senin (22/3) malam, di depan proyek stone crusher dan tambang galian C milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebong ini menutup seluruh badan jalan hampir sepanjang 10 meter. Para pengguna jalan yang hendak melintas terpaksa harus keluar badan jalan lewat di pinggir areal proyek tersebut.
Sayangnya, pemerintah seolah tutup mata dan seakan ada unsur pembiaran terhadap material longsor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan tersebut.
Kepala BPBD Lebong, Fachrurrozi, ketika dikonfirmasi terkait material longsor berupa tanah lumpur yang tak kunjung dibersihkan itu, dirinya berdalih pihaknya (BPPD, red) tidak punya alat berat untuk membersihkan longsoran tersebut. Tambah lagi jalan tersebut merupakan jalan Provinsi yang merupakan tanggung jawab provinsi.
“Kita tidak punya alat berat untuk membersihkan longsor tersebut, lagian jalan itu kan bukan tanggung jawab kita tapi tanggung jawab provinsi,” kata pria yang akrab disapa Rozi ini, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (31/3).
Dia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi. Dari hasil koordinasi, pihak BPBD Provinsi mengatakan akan segera menyampaikan ke Dinas PUPR Provinsi agar material longsor tersebut segera dibersihkan.
“Kata BPBD Provinsi akan disampaikan ke Dinas PUPR Provinsi, tapi hingga hari ini belum juga,” cetus Rozi.
Lebih dari itu, Rozi juga mengaku pernah minta tolong kepada pemilik tambang galian C yang ada di dekat longsoran tersebut, hanya saja yang bersangkutan (Pemilik tambang, red) berdalih material longsor masih lembab dan masih labil. Takutnya, apabila digeser akan menyebabkan longsor baru.
“Katanya longsoran masih lembab, jika digeser takutnya akan berakibat longsor baru. Jadi harus nunggu kering dulu,” dalihnya. (Pls)
Baca juga: 5 Hari Tutupi Jalan, Material Longsor tak Kunjung Dibersihkan