GO BENGKULU, LEBONG – Kabar gembira untuk para kepala desa di wilayah Kabupaten Lebong beserta perangkatnya. Di tahun 2021 ini perangkat desa di Kabupaten Lebong akan mendapat jaminan kesehatan (BPJS) termasuk juga anggota keluarganya. Mereka ini akan mendapat jaminan kesehatan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Lebong tahun 2021, yang nilainya sekitar Rp 1,2 miliar.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas PMD-Sos, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si, melalui Kepala Bidang PMD, Eko Budi Santoso, SP., M.Eng, perangkat desa dimaksud adalah mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kaur, kasi dan kadus.
“Bukan hanya perangkat itu sendiri, yang dijamin adalah dirinya (perangkat, red) ditambah anggota keluarganya, maksimal 5 orang. Dia (suami/istri) ditambah anggota keluarga maksimal 3 orang jadi total yang dijamin maksimal 5 orang,” terang Eko, Selasa (17/3).
Ditambahkan Eko, anggarannya sudah ada dan sudah siap untuk diterapkan di Kabupaten Lebong. Hanya saja, saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub). Diperkirakannya, jaminan kesehatan untuk perangkat desa se-Kabupaten Lebong ini baru akan dimulai bulan depan (April, red).
“Perbupnya sudah kita usulkan, mungkin bulan depan baru akan diberlakukan,” imbuhnya.
Lebih jauh Eko memaparkan, besaran nilai jaminan kesehatan untuk perangkat desa ini adalah 5 persen dari nilai UMP (Upah Minimal Provinsi) saat ini. Yang ditanggung pemerintah 4 persennya, kemudian 1 persennya lagi ditanggung oleh perangkat itu sendiri yang akan dipotong langsung dari gajinya.
“Empat persen akan ditanggung pemerintah, sementara 1 persennya ditanggung sendiri yang akan dipotong langsung dari gajinya,” jelas Eko.
Untuk teknisnya, Eko mengatakan, pihak desa diminta untuk mendata nama-nama perangkat berikut persyaratannya diserahkan ke Dinas PMD-Sos.
“Nanti kita minta pihak desa untuk mendata nama-nama perangkatnya lalu diserahkan ke Dinas PMD-Sos berikut dengan persayaratan lainnya,” tandas Eko.
(YF)