/
/
headlinehukum-peristiwakepahiang

Jadi Calo Penerimaan Polri, Oknum PNS Kepahiang Ditangkap

257
×

Jadi Calo Penerimaan Polri, Oknum PNS Kepahiang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN Calo Penerimaan Scaba Polri

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Ada-ada saja ulah oknum PNS yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang berinisial RK (41), warga Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang. Dia mengaku bisa meluluskan untuk menjadi anggota Polri (Scaba, red) tahun 2020, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicin. Tergiur dengan iming-iming tersebut, Gomos Hasugian (45), warga Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi korbannya.

Kejadiannya pada bulan Juli tahun 2020 lalu. Gomos Hasugian, mendatangi rumah tersangka dan menyerahkan uang senilai Rp 120 juta yang dimintanya (Tersangka, red). Tapi sayang, setelah uang diserahkan, RK tidak bisa membuktikan janjinya. Merasa tertipu dengan ulah RK tersebut, korban lalu melaporakan RK ke Polres Kepahiang.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welianto Malau. Dia mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada Jumat (13/3), untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kita amankan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana,” terang Kasat Reskrim.

Kasat juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan tergiur dengan janji-janji oknum yang mengaku bisa meluluskan untuk tes Polri. Ditegaskannya, tidak ada istilah pakai pelicin (duit, red) dalam penerimaan Polri, semua tergantung dari nilai dan skill yang dimiliki peserta tes.

“Jangan percaya oknum, dalam penerimaan Polri tidak ada istilah pakai pelicin, semuanya murni,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *