GO BENGKULU, BENGKULU SELATAN – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan. Diduga hanya gara-gara menagih uang senilai Rp 20 ribu, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diketahui bernama Hernita (38), warga Desa Palak Siring, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, mengaku menjadi korban penganiayaan.
Kejadiannya terjadi pada Senin (8/3), sekitar pukul 12.10 WIB di rumah terlapor. Terlapor diketahui berinisial RU (38), warga Desa Sukajaya. Tidak terima atas perbuatan RU, korban lalu melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu. Gajendra, S.Trk., S.I.K., MH, didampingi Kanit Pidum Ipda. M Bintang Azhar, kronologis kejadian bermula saat korban menagih hutang hasil penjualan cengkeh kepada RU senilai Rp 50 ribu. Namun pada saat itu RU tidak memberikan uang tersebut. Karena uang yang diminta tidak ada, korban lalu meminta uang senilai Rp 20 ribu yang pernah dipinjam oleh RU dengan dalih untuk membeli sayur.
Atas ulah korban tersebut, rupanya RU merasa tersinggung, dia langsung berdiri dari tempat duduknya kemudian memukul pipi dan telinga korban dengan mengggunaka tangan kosong, lalu membenturkan kepala korban ke lantai. Tidak puas sampai disitu, RU juga memukul badan korban dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapu tersebut patah. Dampak dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian dahi, telinga kanan dan kiri berdengung, dan kaki kiri memar.
“Laporan sudah kita terima dan akan kita proses sebagaimana mestinya,” ujar Kanit. (**)