GO BENGKULU – Polda Bengkulu dan Polres jajaran terus melakukan perburuan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kali ini dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu dengan tersangkanya seorang pria paruh baya, warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu yang berinisial NI (50). NI ditangkap di Jalan Putri Gading Cempaka, tidak jauh dari kediamannya pada Rabu (10/3), sekira pukul 11.40 WIB, karena kedapatan Kantongi sabu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, S.Sos., MH, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitaran TKP penangkapan tersangka. Mendapat informasi tersebut, personil Direktorat Resnarkoba dipimpin Kompol Manogi Simaremare, langsung menuju ke Seputaran lokasi yang diduga kuat tempat dilakukannya transaksi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, diketahuilah identitas tersangka. Kemudian tampak tersangka NI dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Tak ingin kecolongan, personil langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka NI. Kemudian langsung dilakukan penggeledahan dan didapati 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip bening di kantong celana belakang kiri dan, 1 (satu) paket sabu dalam plastik kantong celana di bagian depan sebelah kanan. Setelah dilakukan introgasi, NI mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari tersangka PI dengan cara membeli seharga Rp 800 ribu. Tersangka PI juga telah diamankan oleh petugas.
”Tersangka kami tangkap kemarin ( Rabu,10/03/21) sekira pukul 11.40 WIB di pinggir jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu,” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Bersama tersangka juga telah diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket sabu dalam plastik, 1 ( satu ) paket sabu dalam plastik, 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha, 1 ( satu ) unit hp merk Oppo warna biru beserta simcard.
“Kita masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jika ada tersangka baru,” terang Sudarno. (**)
Dikutip dari tribratanews.bengkulu