/
/
headlinekepahiang

Jarang Ngantor, 7 ASN di Kepahiang Dipecat

218
×

Jarang Ngantor, 7 ASN di Kepahiang Dipecat

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kepahiang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang, Ardiansyah.

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Sepanjang tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah memberhentikan 7 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dinilai tidak disiplin (Indisipliner). Tujuh orang tersebut diberhentikan Tidak Dengan Hormat lantaran sudah beberapa kali diberikan pembinaan dan surat peringatan keras tapi tak kunjung berubah.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang, Ardiansyah, sebelumnya melakukan pemberhentian, pihaknya telah menjalani prosedur semestinya, mulai dari teguran, pembinaan, hingga peringatan keras. Bahkan pihaknya juga telah melibatkan Inspektorat untuk memeriksa ASN yang tidak disiplin tersebut tapi tetap saja tidak berubah dan akhirnya terpaksa diambil tindakan keras, yakni, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Tujuh orang tersebut diketahui tersebar di beberapa OPD meliputi, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah dan Kecamatan.

“Rata-rata mereka jarang masuk dalam waktu yang cukup lama, bahkan ada yang sudah satu tahun,” kata Ardiansyah, Rabu (10/3).

Selain PTDH, Ardiansyah juga menyebut ada 3 orang ASN di lingkup Pemkab Kepahiang yang saat ini tengah dalam pengawasan dan sudah mendapat sanksi, yakni, penurunan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun. Tiga ASN tersebut diketahui bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kecamatan Tebat Karai. Jika tak kunjung berubah, maka tidak menutup kemungkinan juga akan mengalami nasip yang sama dengan 7 orang yang diberhentikan sebelumnnya.

“Tiga orang ini juga sedang dalam pengawasan, jika tak kunjung berubah maka perlakuan yang sama  (PTDH, red) juga akan kita lakukan,” tandasnya. (OJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *