GO BENGKULU, LEBONG – Sekitar 150-an orang yang tergabung dari pengusaha organ tunggal berikut kru-krunya beramai-ramai mendatangi kantor DPRD Lebong. Mereka datang tidak dengan tangan kosong, mereka membawa mobil truk berikut peralatan musik lengkap (organ tunggal, red) dan menyalakannya di depan kantor DPRD layaknya seperti dalam acara pesta pernikahan.
Maksud kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi sebagai pengusaha yang dan pekerja yang kehilangan pekerjaan lantaran peraturan pemerintah terkait larangan pergelaran acara keramaian diiringi dengan hiburan organ tunggal.
Seperti yang diungkapkan salah satu pemilik organ tunggal, Trio, dirinya sudah hampir 4 bulan tidak mengecap rupiah dari usaha organ tunggal miliknya. Bukan hanya dia termasuk juga beberapa orang karyawannya pun harus menelan pil pahit dampak dari peraturan pemerintah yang menurutnya tidak pro rakyat. Dia mengaku, awalnya dirinya dan teman-teman seprofesi mendukung dan patuh dengan peraturan pemerintah agar tidak terjadi penyebaran wabah Covid-19.
Tapi lambat laun dia berpendapat pemerintah seolah mendiskriminasi terkait penerapan larangan tersebut. Dia menyebut, masyarakat kecil dilarang gelar pesta pernikahan diiringi hiburan organ tunggal, sementara pejabat pemerintah bebas menggelar acara dan tidak dibubarkan dengan dalih ini itulah.
“Masyarakat dilarang pesta, tapi mereka-mereka atas nama pemerintah boleh. Buktinya baru-baru ini ada acara di rumah dinas bupati pakai organ tunggal. Kemudian kemaren pada waktu tahun baru di rumah pribadi bupati ada juga acara organ tunggal. Kampanye pada waktu Pilkada juga ada organ tunggal, kok kami yang mau cari makan dilarang,” cetusnya.
Dia berharap pemerintah dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat kecil di tengah pandemi Covid-19 ini. Dia meminta pemerintah jangan hanya melarang, tapi juga harus memberikan solusi.
“Jangan hanya bisa melarang, tapi tolong berikan solusinya. Pikirkan kami yang cuma cari makan dari sini (musik, red). Mereka enak, gaji ada, bikin peraturan ketat bisa-bisa dapat penghargaan dari pemerintah pusat, sementara kami melarat,” keluhnya.
Awalnya, rombongan yang mengaku sudah hampir 4 bulan tidak berpenghasilan ini berencana mendatangi kantor DPRD kemudian dilanjut ke kantor Bupati Lebong untuk menyampaikan keluhannya. Hanya saja, setibanya di kantor DPRD dan menggelar orasi, pihak DPRD menyambut kedatangan mereka dengan baik dan mempersilahkan 8 orang perwakilan masuk untuk menyampaikan aspirasinya di ruang rapat internal gedung DPRD.
Mereka disambut oleh beberapa anggota DPRD dari komisi I, II dan III. Dalam hearing yang digelar, Ketua Komisi I, Wilyan Bachtiar, mengatakan, selaku wakil masyarakat pihaknya menampung apa pun keluhan dari masyarakat. bahkan dia mengaku akan segera menggelar rapat dengan Satgas Covid-19 untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ini. Dia berharap tim Satgas Covid-19 bisa menerima aspirasi masyarakat yang tengah sengsara dampak dari Covid-19 ini dan segera mengizinkan untuk menggelar acara hiburan musik yang selama ini dilarang karena menyangkut perputaran ekonomi masyarakat Lebong.
“Besok kami akan rapat dengan tim Satgas Covid-19, kami akan sampaikan keluhan ini. Terlepas hasilnya apa besok harus jelas,” ungkapnya.
Dia pun dengan tegas mengatakan, diizinkan atau tidak oleh Satgas Covid-19, dirinya atas nama DPRD mewakil rakyat Lebong akan tetap memberi izin hiburan musik (Hajatan, red). Itu pun dia berkaca dari Kabupaten tetangga yang saat ini sudah mengizinkan hiburan organ tunggal di hajatan.
“Besok kepastiannya, semoga hasilnya diizinkan (hiburan, red). Kalau pun tidak, kami dengan sendirinya harus bertentangan dengan tim Satgas, kami akan tetap meminta untuk diperbolehkan,” tandasnya. (YF)