/
/
headlineLebong

Ngaku Kurang Fasilitas, Kecamatan Lebong Selatan Gelar Musrenbang di PT PGE

239
×

Ngaku Kurang Fasilitas, Kecamatan Lebong Selatan Gelar Musrenbang di PT PGE

Sebarkan artikel ini
musrenbang

GO BENGKULU, LEBONG – Kecamatan Lebong Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Senin (22/2). Tapi ada yang berbeda Musrenbang yang digelar hari ini, acara digelar di rest area PT PGE Hulu Lais, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengeboran panas bumi yang terletak di wilayah kecamatan tersebut.

Diungkapkan oleh Camat Lebong Selatan, Pendi, SE, alasannya menggelar Musrenbang di PT PGE tersebut lantaran di kantor camat yang dia pimpin belum mempunyai fasilitas yang memadai untuk menampung banyak orang. Tambah lagi saat ini masih suasana Covid-19 yang mengharuskan melakukan Musrenbang secara virtual yang tentunya harus menyiapkan jaringan internet yang stabil.

“Kita gelar di sini karena ruangan yang kita punya tidak memadai untuk menampung orang banyak, dan kantor kita belum siap untuk menggelar Musrenbang secara virtual terutama terkait jariangan internet, sehingga saya berkoordinasi dengan pihak PT PGE untuk meminjam tempatnya,” jelas Pendi.

Selanjutnya dia menjelaskan, Musrenbang adalah tempat berdiskusi menampung aspirasi masyarakat terkait usulan pembangunan di wilayahnya. Dengan digelarnya Musrenbang, diharapkan pembangunan pemerintah daerah yang bersumber dari APBD atau pun APBN akan sinkron dengan usulan-usulan dari desa dan kelurahan yang berada di bawahnya.

“Di dalam Musrenbang ini lah kita akan menampung usulan-usulan dari desa dan kelurahan untuk kita sampaikan di Musrenbang di tingkat Kabupaten nanti,” ungkap camat.

Pendi juga mengatakan, mulai tahun ini (2021, red) setiap kegiatan atau rencana pembangunan diinput melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Untuk pebangunan di lingkup Kecamatan, SIPD akan diinput langsung oleh desa dan kelurahan. Dia mengatakan, untuk tahun ini pihaknya telah mengusulkan sebanyak 18 usulan yang semuanya adalah usulan dari desa dan kelurahan.

“Itu pun diinput sendiri oleh mereka (Desa dan kelurahan, red). Hanya saja ada 1 desa yang belum masuk ke aplikasi SIPD, yakni, Desa Sukasari karena ada kendala sinyal. Kalaupun ada usulan, nanti akan kita usulkan secara manual ke Bappeda,” ujarnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut unsur tripika Lebong Selatan, meliputi, Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. Suroso, Danramil 409-02 L/S yang diwakili oleh Pelda Suparman, serta 4 lurah dan 6 kepala desa. (Pls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *