/
/
headlineLebong

Sekda Lebong Terima SK Penunjukan Plh Bupati

224
×

Sekda Lebong Terima SK Penunjukan Plh Bupati

Sebarkan artikel ini
Sekda Lebong ditunjuk jadi Plh

GO BENGKULU, LEBONG – Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si, ditunjuk menjadi Plh (Pelaksana harian) bupati Lebong, hal itu sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/738/OTDA, tanggal 3 Februari lalu.

Penunjukan Mustarani sebagai Plh bupati Lebong ini dikarenakan telah habisnya masa jabatan bupati priode 2016-2021, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si, sementara bupati terpilih dari Pilkada Lebong tahun 2020 belum dilantik. Penyerahan SK digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, dan diserahkan langsung oleh Plh. Gubernur Bengkulu, H. Hamka Sabri, bertempat di Kantor Guburnur Bengkulu, Selasa (16/2/2021).

Pada kesempatan itu, Mustarani tidak sendiri, bersamanya juga ada 6 Plh lainnya menerima SK yang sama. Yakni, sekda Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma dan Bengkulu Selatan.

Untuk diketahui, di Provinsi Bengkulu ada 8 Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020, yakni Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma dan Bengkulu Selatan. Hanya saja, dari 8 Kabupaten tersebut 1 Kabupaten belum ditetapkan pelaksana hariannya, yakni Kaur.

Disampaikan Plh Gubernur, di Provinsi Bengkulu ada sedikit kendala teknis, sebab satu kabupaten yaitu Bengkulu Selatan belum melampirkan surat resmi pencabutan gugatan dari MK sementara 1 Kabupaten masih dalam tahap gugatan PHP (Perkara Hasil Pemilu) di MK dan tinggal menunggu putusan. Jika keluar setelah tanggal 17 nanti, akan segera disusulkan ke Kemendagri agar proses Pelantikan dapat terlaksana akhir Februari ini.

“Kita masih menunggu semuanya kelar, jika  putusan keluar setelah tanggal 17 nanti maka akan kita usulkan ke Mendagri untuk digelar proses pelantikan, mudah-mudahan di akhir Februari nanti,” kata Hamka. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *