GO BENGKULU, KEPAHIANG – Sempat diberitakan beberapa waktu lalu terkait penumpukan sampah yang terletak di sisi jalan lintas utama Curup-Bengkulu, tepatnya di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHKP) Kepahiang, Muktar Yatip, S.Pd, sebut itu bukan kewenangannya. Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2010, salah satu pointnya menyebutkan, sampah di desa dan kecamtan dipertanggungjawabkan oleh camat dan kepala desa masing-masing. Pihaknya hanya memfasilitasi terkait pengangkutan. Pengngkutan dimaksud adalah sampah rumah tangga warga setempat, bukan sampah yang tidak jelas asalnya dari mana.
Dia berdalih, terkait tumpukan sampah seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu itu, seharusnya kepala desa setempat atau pun camat cepat mengambil tindakan. Seharusnya kepala desa memperingatkan kepada warganya untuk tidak membuang sampah di situ dan meletakkan sampahnya di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh petugas kebersihan dari DLHKP.
“Kalau sampah di depan rumah warga tidak diambil oleh petugas kami, baru itu salah kami. Tapi kalau di situ (Pinggir jalan, red) bukan kewenangan kami lagi. Yang kami angkut itu sampah rumah tangga, jadi letakkan saja di depan rumah masing-masing nanti petugas kami ambil,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Dia juga berpendapat, tumpukan sampah yang terdapat di Desa Daspetah itu tidak mungkin dari sampah masyarakat setempat. Menurutnya, itu ulah oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab dari desa lain yang dengan sengaja membuang sampah di situ.
“Kalau hanya sampah dari warga setempat tidak mungkin sebanyak itu, itu pasti ulah masyarakat dari warga lain yang sengaja membuang ke tempat tersebut, mungkin mereka sambil lewat sembari membuang sampah di situ,” imbuhnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak ikut-ikutan membuang sampah di situ, jika ada sampah rumah tangga letakkan saja di depan rumah masing-masing nanti pasti diambil oleh petugas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak ikut-ikutan buang sampah di situ, itu kan tanah orang, kita tidak boleh sembarangan membuang sampah di tanah milik orang lain,” ungkapnya.
Lebih jauh, dia mengaku siap untuk memfasilitasi bak kontainer sampah tapi dengan catatan pemerintah desa setempat harus menyiapkan tempat. Diakuinya, beberapa waktu lalu pemerintah Desa Daspetah memang pernah minta bak kontainer samaph, hanya saja mereka tidak bisa menyediakan tempat.
“Kalau memang mau, tolong siapkan tempatnya (Lahan, red) nanti kita fasilitasi untuk pengadaan bak kontainernya,” tandas kadis. (OJ)
Baca juga: Jalan Lintas Curup Kepahiang Dihiasi Tumpukan Sampah, Petugas Kemana?