/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Mulai Mengerucut, 3 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Diperiksa Jaksa

184
×

Mulai Mengerucut, 3 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini
unsur pimpinan

GO BENGKULU, LEBONG – Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah digarap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terhadap pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2016 lalu, sepertinya mulai mengerucut. Beberapa orang telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Seperti yang diungkapkan oleh Kajari Lebong, Fadil Regan, SH., MH, melalui Kasi Intel Imam Hidayat, SH, sejauh ini pihaknya telah memanggil sebanyak 12 orang saksi untuk dimintai keterangan. 12 orang itu meliputi, Sekretaris Dewan (Sekwan), staf keuangan, staf administrasi dan beberapa orang dekat unsur pimpinan tahun 2016 lalu.

“Sudah 12 orang kita panggil untuk dimintai keterangan, mereka semua adalah orang-orang yang kita duga terlibat dalam pengelolaan anggaran tahun 2016 lalu,” ungkap Imam, Selasa (16/2/2021).

Dia menambahkan, hari ini pihaknya kembali memanggil dan memeriksa 3 unsur pimpinan DPRD tahun 2016 lalu. Meliputi, Ketua yang berinisial TG, Wakil Ketua I, Md, dan Wakil Ketua II, Dl. Mereka dipanggil untk dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran tahun 2016 lalu. Karena secara struktur jabatan mereka harusnya tahu kemana saja keuangan direalisasikan, terkait belanja modal, belanja rutin, dan perjalanan dinas.

“Iya hari ini ada tambahan lagi 3 orang, yakni unsur pimpinan di tahun 2016 lalu. Jadi semuanya sudah 15 orang kita periksa,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, dia mengaku ada beberapa temuan terkait SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dalam pengelolaan keuangan di tahun anggaran 2016 lalu itu. Misalnya, ada SPJ yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan ada pula SPJ yang diduga fiktif.

Bahkan dia menyebut, setelah meminta keterangan dari 15 orang saksi tersebut, pihaknya sedikit sudah bisa menyimpulkan untuk kemudian dilakukan ekspose kecil

“Sepertinya keterangan dari saksi-saksi sudah cukup dan sudah mulai mengerucut, mungkin tidak lama lagi kita bisa gelar ekspos kecil. Jika nanti hasilnya cenderung ke arah penyimpangan maka perkaranya akan kita naikkan menjadi penyidikan,” ujarnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *