/
/
headlinehukum-peristiwaLebongpotret-desa

Dua Desa di Lebong Dilirik Jaksa

588
×

Dua Desa di Lebong Dilirik Jaksa

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Lebong, Imam Hidayat
Kasi Intel Kejari Lebong, Imam Hidayat, SH., MH

GO BENGKULU, LEBONG – Dua desa di Kabupaten Lebong, yang terletak di Kecamatan Bingin Kuning mulai dilirik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Dua desa tersebut adalah Desa Pungguk Pedaro dan Desa Talang Kerinci. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Lebong, Imam Hidayat, SH., MH. Dia menceritakan, pihaknya mulai melakukan pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) terhadap 2 desa tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) yang diduga kuat adanya penyimpangan.

“Iya benar, ada laporan masyarakat. Saat ini kita mulai melakukan pulbaket terhadap 2 desa tersebut,” kata Imam, Kamis (11/2/2021).

Dia menjelaskan, untuk Desa Pungguk Pedaro, dilaporkan terkait adanya indikasi penyimpangan terhadap pengelolaan Dana Desanya tahun 2020. Sementara untuk Desa Talang Kerinci dilaporkan terkait pembangunan JUT tahun anggaran 2019 yang diduga kuat adanya indikasi korupsi,” jelasnya.

Imam juga mengaku telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah panggil beberapa orang perangkat desa untuk dimintai keterangan, terlepas hasilnya seperti apa kita lakukan pemeriksaan dulu,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *