GO BENGKULU, LEBONG – Beberapa masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lebong telah berakhir jabatannya. Sehubungan dengan hal itu masing-masing Pemdes (Pemerintah Desa) yang masa jabatan BPD nya sudah berakhir akan menggelar pemilihan anggota BPD baru. Mekanismenya ada dua opsi, bisa dengan sistem musyawarah mufakat, atau bisa juga dengan sitem pemilihan langsung.
Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Talang Kerinci, Sahdi Haryanto, S.H.I, dirinya sudah menerima surat edaran dari pihak Kecamatan bahwa BPD di desanya sudah habis masa jabatannya dan diinstruksikan untuk menggelar perekrutan BPD baru. Mekanismenya ada dua opsi, bisa secara mufakat atau bisa juga dengan sistem pemilihan langsung.
“Kita akan gelar pemilihan secara langsung, dengan sistem 1 KK diwakili 1 suara,” ungkap Sahdi, Senin (25/1/2021).
Dia juga mengatakan, pihaknya telah mengumumkan kepada warga terkait perekrutan BPD di desanya. Pihaknya membuka peluang kepada siapa saja (warganya, red) untuk ikut andil berkompetisi menjadi anggota BPD di desanya. Bahkan dia mengaku sudah membuka pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon peserta.
“Kita sudah membuka pendaftaran, penerimaan berkas mulai 22 Januari lalu hingga 28 Januari mendatang,” ujar Sahdi. (Pls)