/
/
headlinehukum-peristiwaseluma

Heboh, Nenek 60 Tahun Diperkosa

418
×

Heboh, Nenek 60 Tahun Diperkosa

Sebarkan artikel ini
Heboh, Nenek 60 Tahun ini Diperkosa

GO BENGKULU, SELUMA – Edan, seorang nenek 62 tahun berinisial JM warga Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, yang tingal sendiri di pondok kebun sawit miliknya mengaku kerap diperkosa oleh OTD (Orang Tak Dikenal). Kejadiannya setiap malam Jumat dan sudah berulang hampir 6 kali. Belakangan diketahui pelakunya adalah pria 42 tahun berinisial WD, warga Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo.

Awal terungkapnya peristiwa tersebut bermula saat nenek yang sudah uzur itu menceritakan kejadian yang dialaminya. Dia menceritakan kepada anak perempuannya yang berinisial SR, bahwa dia kerap didatangi seorang pria yang tidak dikenal pada malam hari lalu memperkosanya. Mendengar cerita ibunya itu, SR lalu menceritakan kepada adik lelakinya yang berinisial MH (31) untuk memastikan cerita ibunya itu.

“Si nenek ini menceritakan kepada anak perempuannya, lalu anak perempuannya menceritakan kepada adik laki-lakinya untuk memastikan kebenaran dari cerita ibunya itu,” terang Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo S.I.K, melalui Kapolsek Talo, Iptu. Sodri, S.Sos.,MM.

Untuk membuktikan kebenarannya, lalu MH bersama 2 temannya melakukan pengintaian pada malam Jumat (21/1/2021). MH melakukan pengintaian dari jarak agak jauh dari pondok ibunya agar jika ada yang datang tidak mengetahui pengintaiannya. Dan benar saja tidak lama mengintai sekira pukul 20.00 WIB, MH melihat ada cahaya senter dari dalam pondok tempat ibunya tinggal. Tak ingin kecolongan, MH bersama 2 temannya mendekati pondok dan tampak seorang pria keluar dari pondok tersebut.

Namun sayang, saat akan dilakukan penangkapan pria tersebut berhasil melarikan diri tapi dia tidak sempat mengambil sepeda motornya. MH lalu masuk ke pondok untuk memastikan keadaan ibunya. Dan saat itu didapati ibunya sedang mengenakan celana dan mengaku bahwa dia baru saja diperkosa oleh orang yang baru saja keluar dari pondoknya. Mendengar pengakuan ibunya, MH tidak terima dan langsung melapor ke Polsek Talo.

“MH melapor ke kita pada hari Jumat (22/1/202),” imbuh Kapolsek.

Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan berbekal sepeda motor jenis Hoda Blade tanpa plat nomor yang diduga milik pelaku yang tertinggal. Dari hasil penyelidikan pihaknya mengantongi identitas terduga pelaku dan langsung melakukan pencarian. Dari informasi yang diperoleh, diketahui terduga pelaku sedang berada di rumah kakaknya di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo. Lalu anggota langsung bergerak mendatangi WD untuk melakukan penangkapan.

“Saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat melarikan diri lewat pintu belakang. Lalu kami melakukan pengejaran dan akhirnya dia berhasil kami tangkap, pada Jumat (22/1/2021) malam sekira pukul 23.00 WIB,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Talo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa, 1 lembar baju kaos putih, 1 lembar bra warna merah, 1 lembar celana pendek warna merah, 1 kain panjang warna hijau dan 1 unit sepeda motor Honda Blade tanpa plat nomor. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *