/
/
headlinehukum-peristiwakepahiang

Peras Kades 2 Oknum Wartawan di OTT Jaksa

260
×

Peras Kades 2 Oknum Wartawan di OTT Jaksa

Sebarkan artikel ini
oknum wartawan di OTT
Oknum wartawan saat diamankan tim Kejari dibackup tim dari Polres Kepahiang

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Ada-ada saja ulah 2 oknum wartawan di Kabupaten Kepahiang sehingga keduanya terpaksa harus diamankan atas perbuatannya memeras Kepala Desa Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir dengan modus mencatut nama aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti korbannya. Dua oknum wartawan yang berinisial JN dan RB ini di OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim dari Kejaksaan Negeri Kepahiang di back up Polres Kepahiang pada Jumat (22/1/2020), sekira pukul 16.30 WIB di Desa Pelangkaian, Kecamatan Kepahiang.

Kajari Kepahiang, SH, melalui Kasi Intel Arya Marsepa, SH, menyampaikan, penangkapan kedua oknum wartawan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Dari informasi tersebut pihaknya membentuk tim lalu melakukan pengintaian dan berhasil menangkap kedua oknum tersebut berikut barang bukti berupa uang senilai Rp 5 juta.

“Berbekal dari laporan masyarakat, lalu kita membentuk tim dan melakukan penangkapan terhadap mereka,” kata Kasi Intel.

Arya juga menjelaskan, modus keduanya seolah mereka (oknum wartawan, red) mengetahui kasus kepala desa tersebut dan mengancam akan melaporkan ke penegak hukum. Jika tidak ingin dilaporkan, oknum wartawan tersebut meminta uang senilai Rp 30 juta dengan alasan untuk pengamanan di kejaksaan dan Polres. Saat itu Kades tidak punya uang sejumlah yang diminta dan hanya punya Rp 5 juta. Lalu kades memberikan uang Rp 5 juta tersebut kepada 2 oknum wartawan yang mengaku-ngaku punya chanel di Polres dan Kejaksaan ini.

“Mereka ini mencatut nama kita (Kejari) dan Polres, mungkin karena oknum Kades ini takut lalu dia memberikan uang senilai Rp 5 juta kepada mereka (oknum wartawan, red),” jelasnya.

Kedua oknum wartawan tersebut untuk sementara diamankan di Kejari Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika nanti terdapat ada unsur pidananya keduanya akan kita serahkan ke Polres Kepahiang untuk ditangani di Satreskrim.

“Kita amankan dulu di Kejari untuk diperiksa, jika nanti ada unsur pidanannya maka mereka akan kita serahkan ke Polres Kepahiang. Saat melakukan penangkapan kita di back up oleh Polres Kepahiang,” tandas Arya. (OJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *