GO BENGKULU, LEBONG – Pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lebong ditunda. Pleno yang sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada Kamis (21/1/2021), terpaksa ditunda lantaran pihak KPU Lebong belum menerima surat resmi dari KPU RI.
Seperti yang diungkapkan Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidir, kendatipun Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada untuk Kabupaten Lebong kabarnya sudah keluar tapi hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari KPU RI, sehingga pleno penetapan pun terpaksa harus ditunda hingga diterbitkannya surat resmi dari KPU RI.
“Dari informasi yang kita dapat memang BRPK dari MK sudah keluar, tapi hingga saat ini surat resmi dari KPU RI untuk kawan-kawan Kabupaten yang tidak ada sengketa belum keluar jadi kita sama-sama sabar menunggu,” katanya, Rabu (20/1/2021).
Dia melanjutkan, jika nanti surat resmi dari KPU RI sudah keluar maka pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2019.
“Jika nanti surat resmi dari KPU RI sudah keluar maka akan segera kita tindaklanjuti dan dalam waktu dekat akan segera kita gelar pleno penetapan,” tutupnya. (YF)