GO BENGKULU, KEPAHIANG – Guna menunjang pendanaan biaya operasional sekolah, pemerintah mengucurkan anggaran yang disebut dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dana BOS itu sendiri dapat digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dan lain-lain.
Tentunya uang Negara yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ini harus ada pertanggungjawabannya oleh masing-masing sekolah yang penerima. Tapi lain halnya yang terjadi di Kabupaten Kepahiang, kendati tahun anggaran 2020 telah berakhir kabarnya masih ada beberapa sekolah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dana BOS tahun anggaran 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd, M.Pd, didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan, dan BMD, Nugroho Setyantoro, ST, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, beliau tak menampik. Dikatakannya, memang ada beberapa sekolah yang belum menyampaikan laporan realisasi dana BOS tahun 2020 lalu, tapi tidak banyak.
“Iya memang ada tapi tidak banyak, dan saat ini kita masih meminta pihak sekolah agar segera menyelesaikan,” ungkapnya.
Ditanya apakah akan berpengaruh dan berdampak akan menghambat penyaluran BOS tahap I tahun anggaran 2021, dia menjawab tidak. Dijelaskannya, untuk pencairan dana BOS di tahap I datanya sudah diinput sejak 31 Agustus tahun lalu, jadi tidak ada pengaruh keterlambatan laporan terhadap penyaluran tahap I tahun ini. Pihak Kementrian memberi batas waktu paling lambat bulan Maret. Untuk itu pihaknya masih menunggu dan terus mendesak pihak sekolah agar segera menyampaikan laporannya.
“Tidak ada pengaruh dengan penyaluran tahap I tahun ini, karena untuk penyaluran tahap I datanya sudah diinput sejak 31 Agustus 2020 lalu,” katanya.
Terkait penyebab keterlambatan tersebut, dia mengatakan, dari informasi yang dia dapat pihak sekolah beralasan terkendala di jaringan internet, karena memang laporan dana BOS sistemnya online. Kemudian ada juga kendala di SDM, baik itu bendahara BOS maupun operatornya, karena memang di sekolah tersebut masih minim yang berstatus PNS. Kemudian, pernah juga ketika laporan sudah dibuat tapi tidak connect dengan portal dana BOS.
“Pokoknya kita akan tekankan kepada pihak sekolah agar segera menyelesaikan laporannya. Kalau kendalanya di internet kita kasih solusi untuk datang ke kantor (Disdikbud) untuk membuat laporanya dan nanti akan kita bantu,” jelasnya. (OJ)