/
/
headlineLebong

Kapolri Keluarkan Maklumat, Tidak ada Kerumunan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

291
×

Kapolri Keluarkan Maklumat, Tidak ada Kerumunan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

GO BENGKULU – Mengingat masih di suasana pandemi Covid-19, Kapolri kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan teruatama saat liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Bukan hanya peringatan biasa, dalam imbuannya Kapolri Jendral Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si, mengeluarkan maklumat dengan nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan saat Liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dari maklumat tersebut jelas dalam perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan menggelar keramaian ataupun kerumunan di tempat umum. Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh anggota Polri agar menindak sesuai dengan perundang-undangan kepada siapa saja yang melanggar.

Berikut maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan saat Liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021:

  1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara Nasional, yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
  2. Guna memberi perlindungan dan jaminan kemaanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan liburan libur natal 2020 dan tahun baru tahun 2021, dengan ini kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
  3. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
  4. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
  5. Arak-arakan, pawai dan karnaval;
  6. Pesta penyalaan kembang api.
  7. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  8. Demkian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (YF)
Maklumat Kapolri
Maklumat Kapolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *