GO BENGKULU, LEBONG – Tahun anggaran 2020 sudah di penghujung dan hanya menyisakan beberapa hari saja menuju tahun anggarn baru 2021. Menyikapi hal itu, pemerintah Desa (Pemdes) Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, telah melakukan Musdus (Musyawarah Dusun) dengan melibatkan masyarakat dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat untuk menentukan rencana kegiatan tahun 2021 yang akan dituangkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 mendatang.
Seperti yang disampaikan Kepala Desa Manai Blau, Armen Machfudi, saat dibincangi awak gobengkulu.com, Selasa (15/12/2020) siang, salah satu syarat untuk merealisasikan DD ADD (Dana Desa/Alokasi Dana Desa) adalah telah disahkannya APBDes sebagai pedoman untuk kegiatan yang akan dijalankan dengan menggunakan DD. Tentunya, apa pun yang akan dibangun tidak lepas dari usulan dan kepentingan masyarakat. Untuk itu, Armen mengaku pihaknya telah melaksanakan musyawarah di tingkat dusun untuk kemudian dituangkan di dalam musyawarah kerja pembangunan desa yang akan digelar beberapa waktu ke depan.
“Kami sudah melaksanakan musyawarah di tingkat dusun dengan melibatkan masyarakat dan BPD untuk menentukan apa saja yang akan menjadi skala prioritas yang akan dituangkan dalam APBDes tahun 2021,” ungkapnya.
Dia menyebut, dirinya selaku kepala desa hanya menjalankan roda pemerintahan desa yang tidak akan pernah lepas dari kepentingan masyarakat. Dia memastikan akan mengedepankan musyawarah untuk menentukan kemana arah pembangunan desa yang akan dilakukan dari sumber dana desa.
“Kita berharap masyarakat bisa mendukung penuh proses pembangunan di desa, baik itu pembangunan fisik maupun non fisik, ini semua dari kita dan untuk kita,” sampai Armen. (Pls)