GO BENGKULU, KEPAHIANG – Pilkada serentak tahun 2020 semakin dekat dan hanya tinggal menghitung hari yakni, akan digelar 9 Desember mendatang. Guna memastikan Pilkada berjalan damai dan tidak terjadi pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada agar tidak terjadi kecurangan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Seperti yang disampaikan ketua Bawaslu Kepahiang, melalui koordinator Pengawasan Divisi Pengawasan Humas Dan Hubunngan Antar Lembaga, Zainal, S.Pd, jika terdapat pelanggaran di tengah masyarakat yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) ataupun tim pendukung, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor. Baik kepada pengawas tingkat desa, Panwascam atau bisa langsung ke Bawaslu. Dengan partisipasi masyarakat tentu Pilkada akan berjalan lancar, damai dan sukses tanpa ada kecurangan.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran terkait Pilkada, harap segera melapor. Jika tidak berkenan melapor secara resmi, masyarakat bisa menyampaikan kepada kami secara langsung agar tim kami bisa turun ke lapangan dan menelusuri terkait pelanggaran dimaksud,” kata Zainal, Juamat (27/11).
Lanjut Zainal, untuk daerah Kepahiang, pihaknya (Bawaslu, red) menilai seluruh wilayah termasuk kategori rawan money politic (Politik Uang, red). Untuk itu pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan ketat untuk menjaga agar Pilkada berjalan bersih tanpa dinodai dengan politik uang. Pihaknya akan melakukan pengawasan secara melekat terutama pada saat masa tenang terhitung mulai tanggal 6, 7 dan 8 Desember. Dia menyebut pihaknya akan melakukan patroli keliling mengawasi seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang dengan melibatkan seluruh jajaran mulai dari pengawas TPS, Pengawas Desa dan Pengawas Kecamatan.
“Semua wilayah kita nyatakan rawan money politic. Di masa tenang nanti kami akan keliling ke seluruh wilayah, kita akan pantau seluru lapisan masyarakat agar tidak terjadinya transaksi money politic,” ujarnya. (OJ)