GO BENGKULU, LEBONG – Kejadian menggemparkan terjadi di wilayah Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong. Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang masih berusia 18 tahun, warga salah satu desa di wilayah Kecamatan setempat menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang diketahui berinisial Bd (33), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Topos. Kejadiannya terjadi pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB, di pondok kebun milik korban.
Informasi terhimpun, kejadian naas itu bermula saat korban istirahat di pondok kebun miliknya. Tiba-tiba tersangka Bd datang dengan modus meminta air minum kepada korban. Setelah minum, tersangka Bd menanyakan keberadaan suami korban. Tanpa rasa curiga korban menjawab bahwa suaminya sedang tidak berada di pondok. Mengetehui suami korban sedang tidak berada di pondok, akal busuk Bd muncul. Dirinya kembali beralasan meminjam korek api kepada korban. Pada saat korban masuk ke dalam pondok untuk mengambil korek api, tersangka Bd ikut masuk lalu menutup dan mengunci pintu pondok.
Saat itu lah Bd mulai beraksi dengan mengeluarkan sebilah golok dan mengancam korban agar tidak berteriak. Setelah mengancam korban, tersangka Bd berusaha mendekati dan mencium korban namun pada saat itu gagal karena korban berhasil mengelak. Tidak puas dengan penolakan korban, tersangka Bd semakin membabi buta mendorong badan korban hingga terduduk di lantai pondok. Pelaku kembali mengancam korban dengan sebilah golok agar tidak melawan dan diancam akan dibunuh. Di bawah tekanan dan ancaman golok pelaku, korban berhasil digagahi oleh pria bejat yang tidak lain tetangga desa korban. Setelah berhasil melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pergi meninggalkan korban.
Pasca kejadian, korban bergegas pulang ke pemukiman (desa, red), dan sekira pukul 14.30 WIB, korban langsung mendatangi Polsek Rimbo Pengadang untuk melaporkan perbuatan pelaku.
Kapolsek Rimbo Pengadang, Polres Lebong, Polda Bengkulu, Iptu. Suroso, ketika dikonfirmasi terkait peristiwa itu, beliau membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaa pemerkosaan dengan korbannya seorang ibu rumah tangga.
“Iya kemarin kita ada menerima laporan dari seorang IRT, dengan nomor LP/B-288/XI/2020/Bengkulu/Polres Lebong/Sektor Rimbo Pengadang, tertanggal 25 November 2020, atas dugaan pemerkosaan yang dialaminya,” kata Suroso.
Dilanjutkan Kapolsek, saat ini pihaknya sedang mendalami perkara tersebut dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Sementara utuk terduga pelaku saat ini masih dalam pengejaran.
“Usai melakukan asksinya, pelaku melarikan diri, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran,” terang Kapolsek. (YF)