/
/
headlinekaur

Tunjangan Sertifikasi Guru di Kaur Cair

304
×

Tunjangan Sertifikasi Guru di Kaur Cair

Sebarkan artikel ini
Sertifikasi guru di kaur cair

GO BENGKULU, LEBONG – Kabar gembira bagi para guru yang bersertifikasi di Kabupaten Kaur. Pasalnya, setelah sempat tertunda hingga triwulan III (Januari-September, red) akhirnya tunjangan sertifikasi para guru di Kabupaten Kaur akan segera dibayarkan. Seperti yang disampaikan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur, Endi Yurizal, SP, Kamis (19/11), saat ini pihaknya tengah mengurus pencairan sertifikasi guru dan saat ini sedang berproses di BKD (Badan Keuangan Daerah).

“Iya, memang sertifikasi guru dari bulan Januari hingga September (triwulan I,II,III, red) 2020 belum dicairkan. Tapi saat ini sudah kita urus dan mungkin hari ini keluar SP2D nya,” kata Kadis.

Dia menjelaskan, penyebab terlambatnya pencairan sertifikasi guru di Kaur karena mulai tahun 2020 ada pemotongan BPJS sebesar 1 %  dari tunjangan profesi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 yang menerangkan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk ASN dibayarkan satu persen dari total gaji pokok dan tunjangan, sementara empat persen nya lagi akan dibayar oleh pemerintah melalui APBD.

Lanjunya, untuk melakukan pemotongan tentu harus ada rekening untuk pemotongan dan itu baru selesai diurus pihaknya.

“Karena pemotongan 1 persen untuk BPJS Kesehatan ini baru diberlakukan di tahun ini, sehingga pembayaran tunjangan sertifikasi guru agak terhambat. Karena untuk melakukan pemotongan harus ada rekening untuk melakukan pemotongan itu, tapi sudah kami urus mugkin besok sudah ditransfer ke rekening masing-masing,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *