/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Diduga Sopir Mengantuk, L300 Nyungsep ke Siring

250
×

Diduga Sopir Mengantuk, L300 Nyungsep ke Siring

Sebarkan artikel ini
L300 NYUNGSEP

GO BENGKULU, LEBONG – Diduga mengemudi dalam keadaan mengantuk mobil jenis Mitsubishi L 300, dengan Nomor Polisi BG 9167-GB, yang dikemudikan oleh Yulika Irawan Dani (21), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Lubuk Linggau, mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, pada Selasa (10/11), dini hari sekira pukul 04.30 WIB.

Diceritakan Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, melalui Kasat Lantas, AKP. Panehan WS, kejadian tersebut bermula saat Yulika mengemudi kendaraannya dari arah Curup menuju Muara Aman. Tiba di jalan tikungan di Kelurahan Embong Panjang, supir diduga mengantuk dan lepas kontrol hingga tak dapat mengendalikan kendaraannya dan mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal masuk ke siring yang berada di sisi jalan.

“Murni kecelakaan tunggal, diduga sopirnya mengantuk, dia lepas kontrol dan tak dapat mengendalikan kendaraannya hingga masuk ke siring,” kata Panehan.

Dilanjutkannya, pada saat kejadian kondisi jalan sepi dan cuaca cerah. Sopir tidak sendiri, bersamanya ada 1 (satu) orang penumpang, Darmoko (34) warga Desa Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Lubuklinggau. Keduanya mengalami luka ringan, Yulika mengalami nyeri di dada, dan Darmoko mengalami lecet di tangan sebelah kanan. Sementara mobil yang dikendarainya mengalami rusak cukup parah, penyok di bagian depan dan beberapa bagian lainnya, diperkirakan kerugian mencapai Rp 5 juta

“Pada saat kejadian pengendara tidak dapat menunjukkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi). Kendaraan sudah kita evakuasi dan sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *