GO BENGKULU, MUKOMUKO – Sungguh tak patut ditiru apa yang dilakukan seorang bapak 40 tahun di Kabupaten Mukomuko yang tega mencabuli menantunya sendiri. Terduga pelaku yang berinisial YD, kesehariannya berprofesi sebagai karyawan PT.DDP dilaporkan oleh ibu korban ke Polsek Teramang Jaya, Polda Bengkulu, pada Rabu (30/9) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Tramang Jaya, Ipda Manogu Simanjuntak, SH, mengatakan, dari keterangan korban, kejadian bermula saat korban menikah secara siri dengan AE yang tidak lain adalah anak dari terduga pelaku YD. setelah menikah, korban ikut suaminya dan tinggal 1 (satu) rumah dengan terduga pelaku YD.
Lanjut Kapolsek, selama tinggal satu rumah, korban mengaku kerap mendapat perlakuan tidak senonoh dari bapak mertuanya itu, bahkan perlakuan tidak senonoh pernah dilakukan YD di depan suami korban. Puncaknya terjadi pada Rabu (16/9), sekira pukul 09.30 WIB, saat itu rumah dalam keadaan sepi dan hanya ada korban dan pelaku. Melihat ada kesempatan, pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya melakukan tindak pencabulan terhadap korban.
Tidak terima dengan perbuatan bapak mertuanya, korban lalu menceritakan kejadian itu pada ibu kandungnya, selanjutnya ibu korban melaporkan ke Polsek Tramanng Jaya, pada Rabu kemarin.
“Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan korban dan terduga pelaku serta kita akan koordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Mukomuko,” ujar Kapolsek. (**)