GO BENGKULU, LEBONG – Sebelumnya mencuat video live facebook akun atas nama Dicky Refilino, yang menyampaikan ajakan untuk memilih salah satu paslon kandidat yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Lebong tahun 2020. Parahnya lagi, dalam video live Facebooknya akun atas nama Dicky Refilino tersebut juga diduga melontarkan ujaran kebencian kepada salah satu calon Bupati Lebong atas nama Kopli Ansori. Beliau dengan lantang menghina calon atas nama Kopli Ansori dengan kata-kata yang tidak enak didengar.
“Awok titik, kidek, miling sogoa Kopli e, keme piye, sadei ye samung taneak yo si coa keme lok miliak si, keme lok miliak TEGAS,” ungkapnya dengan mengggunakan bahasa daerah setempat, yang berarti “Badan kecik, buruk, ngomong kasar Kopli tu, kami orang sini dak mau milih Kopli, kami mau milih TEGAS”.
Setelah ditelusuri ternyata akun atas nama Dicky Refilino tersebut diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong dan saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementaras (Pjs), Desa Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong.
Terkait viralnya video live Facebook tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, memastikan akan memproses dugaan keterlibatan oknum Pjs Kades Sukau Kayo yang merupakan ASN Pemkab Lebong itu. Seperti yang diungkapkan Ketua Bawaslu Lebong, Jefrianto, saat ini pihaknya sedang mendalami dan mengumpulkan sejumlah data beserta bukti terkait keterlibatan politik praktis yang dilakukan oleh Pjs Kades Sukau Kayo tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan investigasi, jika dari hasil kajian tim terdapat unsur-unsur yang menguatkan untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses sesuai aturan. Apalagi tidak ada laporan, jadi perlu diteliti dengan kajian tim dengan sejumlah sumber.
“Sekarang kita masih melakukan pendalaman terkait informasi Video (Oknum Pjs Kades,red) itu, mungkin dalam satu dua tiga hari ini akan ada hasil tim investigasi,” ungkap Jefrianto, Rabu (30/9). (YF)