GO BENGKULU, LEBONG – KPU Kabupaten Kepahiang menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Kepala Daerah Kepahiang yang akan berkompetisi di Pilkada serentak Desember mendatang. Dari hasil pengundian, KPU Kepahiang menetapkan nomor urut 1 pada pasangan calon Ujang-Daus, kemudian nomor urut 2 pada pasangan calon Dayat-Nata. Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon digelar di aula KPU Kabupaten Kepahiang pada Kamis (24/9).
Dikatakan ketua KPU Kepahiang, Mirzan P Hidayat, pengambilan nomor urut peserta sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak 2020. Untuk tahapan berikutnya, besok Jumat (25/9) LO masing-masing paslon diminta untuk menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Kemudian tanggal 26 September akan memasuki tahapan kampanye hingga tanggal 5 Desember.
“Teknis pengambilan nomor urut dilakukan pengundian secara terbuka dan diambil langsung oleh paslon itu sendiri dengan disaksikan Bawaslu dan semua pasangan calon, jadi tidak ada kecurangan,” kata Mirzan. (OJ)