GO BENGKULU, LEBONG – Setelah melalui beberapa tahapan akhirnya KPU Lebong menetapkan 4 bakal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lebong menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lebong di Pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang. Empat pasangan tersebut meliputi, Teguh REP-Nasirwan Toha, Kopli Ansori-Fahrurrozi, Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi, kemudian pasangan Dalhadi Umar-Wawan Fernandez. Penetapan pasangan calon tersebut setelah digelar pleno tertutup di Kantor KPU Lebong, pada Selasa (23/9).
Disampaikan Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidir, setelah pihaknya melakukan verifikasi terhadap persyaratan keempat bakal pasangan calon yang mendaftar, semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan resmi dinyatakan sebagai calon.
“Semuanya memenuhi syarat dan kita tetapkan sebagai pasangan calon,” kata Kidir.
Dilanjutkan Kidir, keempat pasangan calon tersebut akan mengikuti pengundian nomor besok, Kamis (24/9), dan juga akan dilanjutkan dengan deklarasi damai.
“Pengundian nomor urut akan digelar besok di halaman KPU Lebong, sekira pukul 09.00 WIB,” lanjutnya.
Untuk tahapan berikutnya, lanjut Kidir, LO masing-masing Paslon diminta untuk membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) di Bank Bengkulu atau Bank BRI. LO paslon juga mesti menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU Lebong pada tanggal 25 September 2020, paling lambat pukul 16.00 WIB.
“LO Paslo mesti menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU Lebong pada tanggal 25 September 2020, paling lambat pukul 16.00 WIB,” tandas Kidir. (YF)