GO BENGKULU, KAUR – BPJS Ksehatan Cabang Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait program JKN-KIS kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ada di Kabupaten kaur. Kegiatan tersebut merupakan tahapan awal pemberitahuan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa mengenai apa yang menjadi hak dan kewajibannya, dalam program JKN-KIS. Dalam acara sosialisasi itu juga disampaikan apa saja yang harus dipersiapkan pada saat pendaftaran. Acara digelar di Gedung Busines Development Center (BDC), kamis (17/09).
“Para Kepala Desa dan Perangkat Desa mulai tahun 2021 sudah termasuk dalam kepesertaan BPJS dengan pemotongan gaji,” ungkap Kepala BPJS Cabang Bengkulu, dr. Andrian Fitria.
Ditambahkannya, tujuan kegiatan tersebut untuk mempertajam upaya optimalisasi pelayanan serta meningkatkan pemahaman terkait mekanisme Pelayanan Kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Peserta BPJS dapat memperoleh manfaat sesuai dengan haknya melalui sistem prosedur yang benar,” sampainya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Asmawi, MH, menyampaikan, bahwasanya tingkat kesadaran masyarakat masih rendah terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan, untuk itu pihak PMD dan BPJS menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mengajak kepala desa dan perangkatnya untuk menjadi kepesertaan BPJS kesehatan.
“Hendaknya kepala Desa dan Perangkat Desa nanti menjadi pelopor bagi masyarakat dalam kepesertaan BPJS kesehatan,” ujar Asmawi. (BoB)