GO BENGKULU, LEBONG – Di hari terakhir, Rabu (16/9), penyerahan berkas perbaikan syarat pencalonan, masing-masing LO dari 2 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang belum melengkapi kekurangan syarat pencalonannya datang ke KPU untuk menyerahkan kelengkapannya. Pertama datang dari LO bakal pasangan calon Teguh REP-Nasirwan Toha, kemudian menyusul (sore, red) sekira pukul 16.00 WIB, LO dari Bapaslon Dalhadi Umar-Wawan Fernandez.
Disampaikan Komisioner Komisioner KPU Lebong Divisi Teknis dan Penyelenggara, Yoki Setiawan, perbaikan kekurangan persyaratan pencalonan dimulai dari tanggal 14 September kemarin, dan terakhir hari ini, Rabu (16/9), sampai dengan pukul 24.00 WIB. Diungkapkannya, hari ini sekira pukul 16.00 WIB, keempat bapaslon telah menyerahkan kekurangan kelengkapannya. Untuk tahapan selanjutnya, kata Yoki, pihaknya akan melakukan verifikasi hingga 22 September mendatang. keesokan harinya (23/9), akan ditetapkan Bapaslon tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan sebagai calon.
“Tahapan berikutnya berkas yang diserahkan akan kita verifikasi, memenuhi syarat atau tidak, kemudian akan kita tetapkan di tanggal 23 September,” terang Yoki.
Setelah penetapan calon, keesokan harinya (24/9) bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan digelar di halaman KPU Lebong.
“Bapaslon yang ditetapkan sebagai calon akan kita undi nomor urutnya tanggal 24 September. Pengundian nomor urut akan kita gelar di halaman depan kantor kita (KPU Lebong, red),” tandasnya. (YF)