/
/
headlinekepahiang

Berikut Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepahiang

252
×

Berikut Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepahiang

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Selasa (15/9), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang kembali menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020.

Dalam penyampaiannya Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., IPU, menyampaikan ucapan terimakasihnya atas masukan dari DPRD Kepahiang melalui pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan beberapa waktu lalu. Bupati mengatakan, Pemkab Kepahiang akan melakukan kegiatan secara efektif dan efisien agar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat termasuk dalam peningkatan SDM.

“Terhadap kegiatan penanganan covid-19 telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis, pendapatan juga kita mengalami peningkatan dengan mendapatkan hibah sebesar Rp22,3 miliar,- dari BNPB untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,”sampai bupati.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar GPPI, bupati mengatakan bahwa pinjaman terhadap PT. SMI sebesar Rp59.977.020.000,- sampai dengan saat ini belum ada realisasi, demikian itu dikarenakan belum ada progres pekerjaan yang dilaporkan ke PT.SMI. Terkait angka sebesar Rp51.758.593.400 yang dipertanyakan, itu merupakan anggaran pinjaman terhadap PT.SMI pada APBD regular tahun 2020, sementara sisa Rp8.281.426.600 sudah diproyeksikan terealisasi pada tahun anggaran 2019.

“Dalam kenyataannya belum sepenuhnya terealisasi, sehingga sisa anggaran tersebut dianggarkan kembali di APBD Perubahan tahun anggaran 2020,” terang bupati.

Dalam kesempatan itu bupati juga menjelaskan terkait penggunaan dan realisasi anggaran penanggulangan Covid-19, di Kabupaten Kepahiang. Dijelaskannya di Kabupaten Kepahiang telah dianggarakan sebesar Rp18.749.173.106,- dengan realisasi sebesar Rp7.459.737.100,- atau 39,79 persen.

“Realisasi Rp7,4 miliar itu gunanya untuk pencegahan dan penanganan sudah sebesar Rp3.579.437.100,- melalui Dinas kesehatan dan BPBD, kemudian penyediaan peralatan dan perlengkapan penanganan sebesar Rp190.000.000,- di RSUD, dan pengadaan sembako dengan sebesar Rp3.672.300.000,- dua tahap untuk 12.000 kepala keluarga,” terangnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, SE., M.Si, didampingi Wakil Ketua II Drs.H.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 17 anggota DPRD kabupaten kepahiang.

Pada kesempatan itu Waka I selaku pemimpin rapat menyampaikan, sesuai dengan mekanisme pembahasan Raperda, setelah menerima jawaban bupati, maka  rancangan Perubahan APBD tahun 2020 akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dalam rapat gabungan komisi untuk dibahas dan dipelajari kembali secara mendalam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk selanjutnya rancangan perubahan APBD tahun 2020 ini akan kita serahkan kepada Badan Anggaran DPRD dalam rapat gabungan komisi untuk dibahas dan dipelajari kembali secara mendalam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sampai Andrian. (OJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *