GO BENGKULU, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong saat ini tengah menggodok (Mengolah, red) Perbub terkait sanksi bagi siapa saja yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau saat berada di tempat umum. Hal itu dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan guna memutus tali rantai penyebaran Covid-19.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong yang digelar beberapa hari lalu, disepakati Pemkab Lebong akan menyiapkan Perbup terkait pelanggaran bagi masyarakat di Kabupaten Lebong yang keluar rumah tapi tidak menggunakan masker. Untuk menerapkan Perbub itu nanti, kata Rachman sebelumnya pihaknya akan memberi sosialisasi dan membagikan masker kepada masyarakat.
“Sebelumnya akan kita sosialisasi dulu, dan kita juga akan membagikan masker kepada masyarakat, jadi tidak ada lagi alasan tidak memakai masker,” jelasnya, Rabu (9/9).
Dia juga menyebut, saat ini pihaknya (Dinkes, red) telah menyiapkan 50.000 pcs masker yang akan dibagikan ke masyarakat dalam waktu dekat ini.
“Besok kita akan bagikan secara simbolis, kemudian secara bertahap akan kita bagikan di setiap kecamatan,” imbuhnya.
Ditanya terkait sanksi apa yang akan diterapkan bagi pelanggarnya nanti, dia mengaku saat ini masih dikaji dan masih dalam pembahasan. Untuk sanksi bisa saja berupa uang Rp 100 ribu, atau ganti masker 5 pcs atau bisa juga sanksi sosial membersihkan tempat umum.
“Untuk sanksi masih dikaji, bisa berupa uang Rp 100 ribu, ganti masker 5 psc atau sanksi sosial membersihkan tempat umum. Kalau urusan sanksi yang nyusun BPBD,” tandasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si. Kata Sekda, Kabupaten Lebong memang termasuk daerah zona hijau atau belum ada kasus positif Covid-19. Namun demikian, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 masih saja berlanjut bahkan perkembangan terakhir kasus positif di beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu kian marak, maka Pemkab Lebong ada wacana untuk memberlakukan sanksi bagi siapa saja di Kabupaten Lebong yang keluar rumah tapi tidak menggunakan masker.
“Iya, saat ini Perbubnya lagi digodok,” singkat sekda. (YF)