GO BENGKULU, LEBONG – Di hari kedua dibuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, 3 kandidat bakal pasangan calon mendaftar ke KPU, Sabtu (4/9). Pertama sekira pukul 11.30 WIB, pasangan calon Teguh REP dan Nasirwan Toha datang ke KPU. Bakal Paslon ini datang ke KPU bersama partai pengusung dan para simpatisannya. Teguh REP dan Nasirwan Toha mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebong diusung 2 Partai Politik yakni Nasdem yang mempunyai 4 kursi dan PBB 1 kursi.
Kelengkapan syarat pencalonan keduanya kemudian diperiksa dan diteliti keabsahannya oleh KPU. Setelah berlangsung agak sedikit lama dokumen syarat pencalonan keduanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Setelah Teguh Nasirwan Toha, sekira pukul 15.00 WIB, disusul bakal pasangan calon Kopli Ansori dan Fahrurrozi dengan tujuan yang sama yakni mendaftar dan menyerahkan berkas syarat pencalonan sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebong. Agak sedikit berbeda, bakal paslon Kopli Ansori dan Fahrurrozi mendatangi KPU dengan menaiki Delman dan diantar oleh partai pengusung dan partai pendukung. Pasangan Kopli Ansori dan Fahrurrozi berencana maju di Pilkada Lebong tahun 2020 dengan diusung sebanyak 6 partai politik dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 15 kursi. Meliputi, PAN 4 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Gerindra 2 kursi, Golkar 2 kursi dan Hanura 1 kursi. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan syarat pencalonan keduanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU.
Masih di hari yang sama, sekira pukul 16.00 WIB menyusul bakal pasangan calon Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi. Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong melalui jalur perseorangan dengan bermodalkan 8.153 syarat dukungan. Jumlah tersebut dinyatakan cukup untuk tiket maju di Pilkada Lebong tahun 2020 yang mensyaratkan pasangan calon wajib mengantongi minimal 7.723 syarat dukungan. Setelah diverifikasi, kelengkapan syarat pencalonan keduanya juga dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Lebong Salahudin Al Kidir dibincangi terkait pendaftaran 3 bakal pasangan calon yang mendaftar, beliau menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan syarat pencalonan maju di Pilkada serentak 2020, syarat ketiganya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Setelah kita teliti, kelengkapan syarat pencalonan ketiganya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, ketiganya dinyatakan diterima,” ungkap pria yang akrab disapa Kidir ini.
Setelah itu, lanjut Kidir menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi syarat calon. Verifiksi syarat calon akan dilakukan pada tanggal 6 September hingga 12 September dan hasilnya akan diberitahukan pada tanggal 13 september. Jika terdapat kekurangan, tanggal 14 September akan diumumkan dokumen perbaikan dan akan diberi waktu hingga tanggal 16 September untuk perbaikan. Dokumen perbaikan akan diverifikasi kembali hingga tanggal 22 September.
“Setelah semuanya tahapan pendaftaran selesai baru pada tanggal 23 September kita akan tetapkan calon dan tanggal 24 September akan dilakukan pengundian nomor urut,” jelasnya. (YF)