/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Diduga Selewengkan DD, 2 Desa di Lebong Dilidik Polres

117
×

Diduga Selewengkan DD, 2 Desa di Lebong Dilidik Polres

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Sepertinya dua Kepala Desa di Kabupaten Lebong, meliputi Desa Kutai Donok, Kecamatan Lebong Selatan dan Desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah, bakal berurusan dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong. Pasalnya, dua desa tersebut kabarnya masuk dalam penyelidikan unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong atas dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa tahun anggaran 2018 dan tahun anggaran 2019.

Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Didik Mujianto, SH., MH, ketika dikonfirmasi, beliau membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan DD di dua desa tersebut (Kutai Donok & Semelako II, red). Dijelaskannya, untuk Desa Kutai Donok pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap realisasi DD tahun anggaran (TA) 2018 dan TA 2019. Sementara untuk Desa Semelako II pihaknya tengah menyelidiki terkait realisasi DD TA 2019.

“Iya benar, kita (penyidik, red) sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Lebong untuk memeriksa sejumlah dokumen kegiatan yang bersumber dari DD, mulai dari proses tahapan sampai dengan laporan kegiatan DD di dua desa itu,” ungkapnya.

Diakuinya, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman dan melengkapi data, dan masih menunggu hasil audit.

“Kita sudah koordinasi dengan APIP dan saat ini kita masih menunggu hasil auditnya,” singkat Kasat. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *