/
/
headlineLebong

Honor Petugas Posko Cair, 1 Orang Dibayar Rp 100 Ribu Per Sekali Piket

255
×

Honor Petugas Posko Cair, 1 Orang Dibayar Rp 100 Ribu Per Sekali Piket

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Honor (uang lelah) petugas posko cair. Hal itu dibenarkan oleh koordinator Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong, Facrurrozi, S.Sos., M.Si, dana untuk posko telah dicairkan hari ini, Selasa (18/8), senilai Rp 576 juta, dengan rincian Rp 378 juta untuk bayar uang lelah petugas posko, kemudian sisanya Rp 197 juta untuk makan minum dan kebutuhan posko selama 2 bulan.

‘’Iya sudah kita cairkan tadi, Selasa (18/8). Uangnya sudah mulai kita salurkan ke petugas yang berjaga selama ini dengan sistem transfer ke rekening masing-masing (non tunai),‘’ ungkapnya.

Namun sayangnya, ketika diminta data siapa saja petugas posko yang ditunjuk (tercatat, red) dan akan dibayar, Rozi belum bisa memberikan jawaban dan dia minta untuk meminta datanya ke stafnya di kantor.

‘’Ambil di kantor aja besok ya, dengan staf saya,‘’ jawabnya singkat.

Kabarnya, petugas yang berjaga dibayar Rp 100 ribu per orang per sekali piket. Sementara itu, menurut pengakuan salah satu petugas posko yang berjaga, Rp 100 ribu itu honor untuk 24 jam. Sementara mereka dibagi menjadi 2 shif (gelombang, red), 1 shif nya 12 jam.

‘’Rp 100 ribu itu untuk 12 jam, sementara kami kan dibagi menjadi 2 shif, 1 shifnya 12 jam. Artinya kami hanya dibayar Rp 50 ribu per sekali piket per shif (12 jam),’’ ungkap salah satu petugas posko yang enggan disebutkan namanya.

Informasi terhimpun, jumlah petugas yang ditunjuk untuk berjaga di posko ada sebanyak 37 orang setiap harinya, meliputi, unsur Polri sebanyak 9 orang, dengan rincian 5 orang sebagai koordinator, 4 orang lainnya berjaga di posko (masing-masing posko 2 orang). Kemudian petugas dari Sat Pol-PP sebanyak 4 orang, Dinkes 16 orang, Perhubungan 4 orang, Sosial 2 orang, dan PMI 4 orang.

Tambah lagi dari unsur TNI sebanyak 9 orang, dengan rincian 3 orang sebagai kordinator, 6 orang dibagi untuk 2 posko, masing-masing posko 3 orang. Bukan hanya itu, ada lagi 4 orang petugas dari kecamatan. Berikut petugas dari BPBD sebanyak 12 orang, dengan rincian 4 orang sebagai koordinator, 8 orang berjaga di posko, masing-masing posko 4 orang.

Pantauan 2 bulan terakhir, petugas yang berjaga di 2 posko penjagaan pintu masuk Kabupaten Lebong tidak pernah full. Bahkan sejak Juni lalu posko mulai tampak sepi hanya tinggal beberapa orang saja (tidak lebih dari 5 orang, red), dan penjagaan pun tampak tidak maksimal. Tampak petugas hanya datang dan duduk di posko tanpa melakukan tugas semestinya memeriksa setiap orang yang akan berkunjung ke Kabupaten Lebong. Setiap orang bebas masuk ke Kabupaten Lebong tanpa pemeriksaan.

Hanya saja, hingga berita ini ditayangkan belum diketahui apakah uang senilai Rp 378 juta itu untuk membayar petugas yang aktif berjaga saja atau akan dibayar ke seluruh nama yang termasuk di dalam SK posko. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *