/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Orang Tua Bercerai, Anak Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

350
×

Orang Tua Bercerai, Anak Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Sungguh biadap seroang pria paruh baya yang berinisial RP (40) warga Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong yang diduga tega melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukannya di rumahnya di salah satu desa di wilayah Kecamatan Bingin Kuning.

Diceritakan Kapolsek Lebong Selatan AKP. L Naibaho, SH, tersangka diketahui sudah bercerai dengan isterinya (ibu korban, red). Sejak bercerai keduanya tinggal terpisah ibu korban berdomisili di Kota Bengkulu, sementara tersangka yang tidak lain adalah ayah kandung korban berdomisili di Kabupaten Lebong. Korban selama ini diketahui menetap di kota Bengkulu bersama ibunya.

“Sejak orang tuanya berpisah, korban tinggal bersama ibunya di Kota Bengkulu, sementara tersangka yang tidak lain adalah ayah kandung korban tinggal di kabupaten Lebong,” cerita Kapolsek.

Dilanjutkannya, menjelang hari Lebaran Idul Adha kemarin (1441 H), tersangka menjemput korban (anaknya, red) dari kediaman ibunya di Kota Bengkulu untuk diajak berlibur ke tempatnya (Lebong, red). Namun malang bagi korban, niat liburan dan lepas kangen dengan ayah dan keluarganya di Kabupaten Lebong ternyata membawa petaka baginya. Korban dicabuli oleh ayah kandunnya sendiri.

“Tidak pidana pencabulan tersebut diduga dilakukan tersangka saat korban diajaknya berlibur di rumahnya di Kabupaten Lebong,” imbuhnya.

Setelah beberapa hari berada di kediaman ayahnya di Kabupaten Lebong, korban kemudian kembali lagi ke rumah ibunya di Kota Bengkulu, dan saat itulah perbuatan biadap tersangka terungkap. Korban menceritakan kepada ibunya atas apa yang dilakukan ayahnya (tersangka, red) saat dirinya berada di Kabupaten Lebong. Mendengar cerita anaknya tentu saja ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan perbuatan tersangka ke  Polda Bengkulu. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (8/8), di kediamannya oleh jajaran Polsek Lebong Selatan, Polres Lebong, kemudian tersangka langsung dijemput oleh anggota dari Diskrimsus Polda Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami hanya mengamankan pelaku, untuk kasusnya sepenuhnya ditangani jajaran Dirkrimsus Polda Bengkulu. Sore tadi terangka sudah dijemput dan dibawa ke Mapolda Bengkulu. Untuk keterangan lebih lengkap silakan berkoordinasi dengan pihak Dirkrimsus Polda Bengkulu,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *