GO BENGKULU, LEBONG – Salah satu upaya Pemerintah kabupaten Lebong untuk menjaga statusnya tetap berada di zona hijau adalah dengan mendirikan posko penjagaan di dua pintu masuk, yakni, perbatasan Lebong – Bengkulu Utara, di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas dan perbatasan Lebong – Rejang Lebong, di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang. Dua posko tersebut tidak gratis dan tidak pula murah. Dalam rentang waktu 3 bulan saja (Maret, April, Mei) 2 posko tersebut sudah menelan anggaran sekira Rp 1 miliar.
Diakui koordinator Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong, Fachrurrozi, terbanyak untuk membayar uang lelah (honor, red) petugas yang berjaga di posko, yakni senilai Rp 374.400.000,-.
Angka ratusan juta itu diakuinya untuk membayar uang lelah 37 orang petugas posko, baik koordinator ataupun petugas jaga di 2 posko. Meliputi, unsur Polri sebanyak 9 orang, 5 orang bertugas sebagai koordinator, 4 orang lainnya berjaga di posko (masing-masing posko 2 orang). Kemudian petugas dari Sat Pol-PP sebanyak 4 orang, Dinkes 16 orang, Perhubungan 4 orang, Sosial 2 orang, dan PMI 4 orang. Tambah lagi dari unsur TNI sebanyak 9 orang, 3 orang sebagai kordinator, 6 orang dibagi untuk 2 posko, masing-masing posko 3 orang. Bukan hanya itu ada lagi 4 orang petugas dari kecamatan. Berikut petugas dari BPBD sebanyak 12 orang, 4 orang sebagai koordinator, 8 orang berjaga di posko, masing-masing posko 4 orang.
“Rinciannya jelas, kami sedang mempersiapkan SPJ nya,” ungkap Rozi.
Rp 374 juta itu hanya untuk honor petugas saja, lanjut Rozi, ada lagi untuk kebutuhan yang lain, seperti uang makan, uang BBM, sewa rumah dan kebutuhan lainnya, jika dikalkulasi nilainya sekira Rp 1 miliar.
“Uang makan sejak tanggal 25 Mei hingga 25 Juni sebesar Rp 203.400.000. ada lagi beberapa item yang kita belanjakan untuk kebutuhan posko yang menelan anggaran sebesar Rp 48.140.000, untuk BBM operasional posko sebesar Rp 16 juta, pengadaan APD (alat pelindung diri) senilai Rp 353.560.000. Kita juga ada sewa rumah di dekat posko Desa Bioa Sengok sebesar Rp 4,5 juta. Kalau ditotal nilainya sekira Rp 1 miliar,” terangnya.
Jumlah tersebut adalah angka yang sudah dikeluarkan Pemkab Lebong yang bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT). Belakangan berkembang isu banyak dari unsur yang ditugaskan untuk berjaga di 2 posko pintu masuk Kabupaten Lebong sudah menarik diri dan tidak pernah hadir lagi untuk berjaga. Seperti dari Perhubungan dan Sat Pol-PP, mereka sudah menarik diri sejak awal Juni lalu dengan alasan terkendala di anggaran. Banyak dari petugas yang mengaku kurang diperhatikan bahkan kabarnya honor petugas sejak Juni lalu belum dibayarkan.
Sejak Juni lalu posko mulai tampak sepi hanya tinggal beberapa orang saja dan penjagaan pun mulai tidak maksimal. Tampak petugas hanya datang dan duduk di posko tanpa melakukan tugas semestinya, yakni memeriksa setiap pengunjung yang datang ke kabupaten Lebong dan memastikan mereka (pengunjung, red) sehat, baru kemudian diizinkan masuk, jika tidak (dalam keadan sakit/suhu badan tinggi) pengunjung diwajibkan putar balik.
Menyikapi hal itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lebong, H.Rosjonsyah, S.I.P., M.Si, beberapa kali menegaskan, posko harus tetap dilanjut dan diperketat seperti sedia kala. Terkait masalah anggaran beliau memastikan tidak ada masalah. Dia menyebut, untuk penanganan Covid-19 anggaran jangan ditahan-tahan bahkan beliau beberapa kali memerintahkan untuk segera memenuhi hak petugas posko (uang lelah/honor,red).
“Saya tegaskan, posko harus tetap lanjut, tidak ada yang bermalas-malasan, masalah anggaran jangan ditahan-tahan. Penuhi hak mereka (petugas,red), bila perlu kasih ektra biar mereka lebih semangat, mereka adalah benteng pertama utuk mempertahankan Lebong tetap zona hijau,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Tapi sayang, pernyataan Ketua Gugus Tugas itu ternyata hanya angin segar saja, kenyataannya tidak demikian. Terhitung sejak Juni lalu petugas posko belum menerima uang lelah bahkan mereka mengaku kurang diperhatikan sehingga banyak yang memilih untuk menarik diri. Salah satu petugasa posko yang berhasil dibincangi awak gobengkulu.com, mengaku, dirinya sejak bulan Juni belum menerima uang lelah. Bahkan biaya untuk berangkat ke posko saja dia terpaksa mengocek kantong pribadinya. Dia juga mengaku hanya dibayar Rp 50 ribu sekali piket selama 12 jam.
“Sudah 2 bulan honor kami belum dibayar. Tolonglah pak Bupati tegas dikit, kalau memang tidak sanggup lagi, ya bubarkan saja posko ini, tapi kalau memang masih sanggup tolonglah hak kami diperhatikan, jangan hanya janji-janji saja,” cetusnya.
Terpantau, saat ini petugas posko hanya tinggal beberapa orang saja yang berjaga, itupun hanya duduk-duduk saja. Mereka terdiri dari unsur TNI 1 orang, Polri 1 orang, BPBD 2 orang, PMI 1 orang, dan 2 orang utusan dari puskesmas. Lucunya lagi, utusan dari puskesmas yang mewakili tim medis hanya dikirim THLT (Tenaga Harian Lepas Terdaftar), yang bertugas sebagai sopir dan cleaning servis di kantornya. Sementara tagihan untuk kebutuhan posko selama 2 bulan terhitung sejak Juni lalu angkanya sudah mencapai Rp 575.560.000.
Kabar terbaru, 1 orang warga Lebong dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Kendati demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lebong tetap bersikeras menegaskan Kabupaten Lebong masih zona hijau dengan dalih pasien yang terpapar itu (warga Lebong, red) dinyatakan positif saat dirinya sudah beberapa hari berada di Kabupaten tetangga (Rejang Lebong, red). (YF)