/
/
headlineLebong

50 SHM Trans Pagar Agung Akan Segera Diterbitkan

236
×

50 SHM Trans Pagar Agung Akan Segera Diterbitkan

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Hampir 8 tahun ditempati, lahan transmigrasi di Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang, belum ada kejelasan hak milik. Terkait hal itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., IPU, menargetkan tahun 2020 ini semua permasalahan tersebut akan segera diselesaikan, baik tanah pekarangan maupun lahan garapan. Dia mengaku akan menurunkan tim untuk melakukan identifikasi dan pengukuran dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dalam waktu dekat saya akan segera menurunkan tim untuk melakukan identifikasi karena lahannya tidak satu hamparan. Untuk pengukuran kita akan bekerjasama dengan pihak BPN. Kita targetkan tahun ini semua Sertifikat Hak Milik (SHM) nya akan diterbitkan,” kata Bupati, Kamis (23/7).

Hal Senada pula disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H.ir.Ris Irianto, hasil dari rapat yang digelar hari ini yang melibatkan Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepahiang dan Kepala Desa Pagar Agung, dalam waktu dekat akan diturunkan tim untuk melakukan identifikasi terhadap 50 penghuni di Trans Desa Pagar Agung dan juga akan dilakukan pengukuran oleh pihak BPN, jika semua sudah siap maka SHM akan segera dikeluarkan.

“Kita targetkan tahun ini 50 SHM untuk 50 KK yang tinggal di sana akan selesai, itu janji pak Bupati tadi,” kata Ris Irianto. (OJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *