GO BENGKULU, LEBONG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Fadil Regan, SH., MH, undang para wartawan ke kantornya untuk memberikan klarifikasi terkait berita tak sedap yang berhembus dari lembaga yang dipimpinnya itu. Sebelumnya sempat mencuat berita Kejaksaan Negeri Lebong melarang wartawan untuk melakukan peliputan di acara HUT Adhiyaksa ke -60, yang digelarnya Rabu (22/7) kemarin. Di hadapan para wartawan Kajari menyampaikan permohonan maaf atas insiden kecil yang sempat melukai hati para wartawan. Menurutnya, kejadian kemarin itu hanya miss komunikasi saja, dia mengaku tidak pernah memerintahkan scurity untuk melarang wartawan masuk.
“Saya minta maaf atas kejadian kemarin, saya tidak pernah memerintahkan scurity untuk melarang wartawan masuk dalam acara kemarin. Ini hanya miss komunikasi saja. Mungkin mereka (Scurity, red) salah mengartikan apa yang saya instruksikan, dan mungkin juga penyampaiannya yang tidak tepat, harap dimaklumi,” ungkap Fadil Regan.
Lebih jauh beliau berharap antara media dan pihak kejaksaan bisa menjalin komunikasi yang baik dan terjalinnya sinergitas demi terwujudnya Kabupaten Lebong yang bersih, aman dan kondusif.
“Saya orangnya terbuka, saya harap ke depan akan terjalin sinergitas antara media dan pihak Kejaksaan,” tukasnya.
Dalam acara klarifikasi yang digelarnya, Kamis (23/7), hadir sejumlah wartawan dari berbagai media, baik cetak, TV, maupun online. Hadir pula ketua PWI Lebong, Muharista Delda, S.I.P, Sekretaris PWI, Dwi Nopianto dan pengurus PWI lainnya. (YF)