/
/
headlineLebong

HUT Adhiyaksa, Wartawan Dilarang Meliput, Terperiksa Dugaan Korupsi Bebas Melenggang

167
×

HUT Adhiyaksa, Wartawan Dilarang Meliput, Terperiksa Dugaan Korupsi Bebas Melenggang

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Di hari perayaan HUT Adhiyaksa ke-60, yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada Rabu, (22/7) terkesan anti wartawan. Para wartawan yang hendak meliput acara yang digelar di lingkungan Kejari Lebong dalam rangka perayaan HUT Adhiyaksa malah tidak diperkenankan masuk dengan dalih pihaknya sedang menggelar acara intern yang tidak terbuka untuk umum.

Berbeda dengan para wartawan, di waktu bersamaan tampak salah seorang saksi (terperiksa,red) perkara dugaan pidana korupsi proyek Rest Area B’dan Kileak yang berinisial Gu, datang berkunjung dan bebas mondar-mandir keluar masuk gedung (Kejari, red)dengan gelagat sedikit mencurigakan.

Gu sendiri diketahui berstatus sebagai terperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Rest Area B’dan Kileak dalam perannya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Berhsail dibincangi awak media saat dirinya keluar dari gedung Kejari, Gu mengaku datang hanya untuk silaturahmi saja dan dia mengaku tidak ada undangan ataupun panggilan untuknya.

“Saya hanya silaturahmi saja, datang sendiri, kalau undangan tidak ada,” kata Gu.

Ditanya terkait kelanjutan perkara Proyek Rest Area yang sedang digarap pihak Kejari Lebong, dia mengaku dirinya pernah diperiksa sekali dan saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penyelesaian dan pihaknya diarahkan untuk melakukan rehabilitasi terkait kerusakan-kerusakan di bangunan yang dikerjakannya tahun 2018 lalu itu. Gu juga tampak berbelit-belit ketika ditanya sumber anggaran yang digunakan untuk perehapan dari mana. Pertama dia menjawab dari anggaran Dinas Perkim, tak lama kemudian spontan Gu langsung meralat jawabannya,dia mengaku anggaran yang digunakan bersumber dari uang pribadinya.

“Saat ini kami masih melakukan perehapan di situ (Rest Area B’dan Kileak, red), itu juga berdasarkan arahan dari Kasi Pidsus,” ungkapnya.

Menariknya, setelah berbincang dengan para wartawan di halaman kantor Kejari, Gu langsung menuju mobilnya dan pamit untuk pulang. Anehnya, setelah keluar dari halaman kantor Kejaksaan, Gu bukannya langsung pulang tapi malah masuk kembali ke kantor Kejari melalui pintu gerbang belakang yang biasanya hanya digunakan untuk lalu lalang keluarga pegawai Kejaksaan. Entah ketemu siapa, tapi gerak-gerik Gu tampak mencurigakan dan diduga beliau sedang berupaya melakukan komunikasi dengan orang dalam (kejaksaan, red) terkait penyelesaian perkara proyek Rest Area yang tengah dilidik oleh pihak Kejari Lebong. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *