GO BNGKULU, LEBONG – Sungguh sangat disayangkan apa yang terjadi hari ini, Rabu (22/7), dan ini merupakan kali pertama dalam sejarah, ruang gerak para jurnalis untuk melakukan peliputan di lingkungan Kejaksaan Negeri Lebong terkesan dibatasi bahkan informasi pun mulai terturtup. Sejumlah wartawan yang ingin melakukan kegiatan liputan dalam rangka perayaan hari Adhiyaksa ke-60 dilarang masuk dengan dalih perintah atasan. Demikian itu menimbulkan pertanyaan besar bagi para jurnalis, apa yang disembunyikan Kejari Lebong? Apakah demikian pelayananan dan keterbukaan yang disuguhkan sebuah lembaga publik?
“Dak boleh masuk pak, selain tamu undangan dilarang masuk, termasuk wartawan. Saya hanya menjalankan perintah,” ungkap scurity yang berjaga di meja piket.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebong, Imam Hidayat, mengatakan, larangan masuk para wartawan untuk melakukan liputan acara perayaan Adhiyaksa itu lantaran pihaknya sedang menggelar acara intern dan tidak terbuka untuk umum.
“Ini acara intern kami, rencananya tunggu acara selesai kami memang mau undang para wartawan,” singkat Imam saat menemui para wartawan di luar pagar Kejari.
Pantauan di lapangan, acara yang disebutnya hanya untuk intern Kejari itu malah ramai dihadiri para pejabat Kabupaten Lebong yang notabenenya bukan bagian dari internal Kejaksaan. (YF)