/
/
headlinekaur

Maksimalkan Pelayanan Publik, Kejari Kaur Luncurkan Sistem PTSP

207
×

Maksimalkan Pelayanan Publik, Kejari Kaur Luncurkan Sistem PTSP

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KAUR – Guna mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kajaksaan Negeri Kaur meluncurkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Seperti yang dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Ghufroni,SH, MH, sistem PTSP diluncurkan di Kejari Kaur guna mewujudkan program bebas korupsi dan memaksimalkan pelayanan publik. Diharapkan dengan berjalannya sistem PTSP ini dapat memberikan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian.

“Sistem PTSP kita luncurkan agar semua proses terpusat danbisa berjalan cepat,” kata Ghufori, Kamis (16/7).

Dia juga menjelaskan, ada beberapa layanan yang bisa didapat di PTSP, Seperti, mengurus tilang, informasi jadwal persidangan dan informasi penanganan perkara, baik pidana umum maupun pidana khusus. Termasuk juga izin besuk tahanan, Pengambilan barang bukti perkara, dan layanan informasi publik pada seksi Intelijen.

“Diharapkan dengan adanya PTSP di Kejari Kaur ini semua pelayanan kepada masyarkat akan membaik, baik pelayanan hukum maupun pelayanan informasi publik,” ungkapnya. (BoB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *