/
/
headlineLebong

Banyak Titipan, Jumlah THLT di Kabupaten Lebong Membengkak

306
×

Banyak Titipan, Jumlah THLT di Kabupaten Lebong Membengkak

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Secara blak-blakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar menyebut, THLT (Tenaga Harian Lepas Terdaftar) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong banyak titipan pejabat, bahkan 1 orang pejabat ada yang membawa hingga 15 orang. Terkhusus di lingkungan Sekretariat Dewan yang dinilainya sudah melebihi kapasitas jumlah semestinya. Dibeberkannya, berdasarkan analisa jabatan yang dilakukan beberapa waktu lalu didapati jumlah THLT yang diperlukan di Sekretariat Dewan sebanyak 153 orang. Herannya ketika SK keluar jumlahnya bertambah menjadi 287 orang atau terjadi kelebihan sekira 134 orang dari beban kerja yang semestinya.

Demikian itu tentu berdampak pada penghasilan dan kelancaran pembayaran gaji bagi THLT itu sendiri, karena tidak tersedianya anggaran untuk membayar jumlah THLT yang sudah overload. Hal itu disampaikan Wilyan saat dirinya memimpin hearing terkait tuntutan hak THLT, yang digelar Kamis (16/7) di ruang rapat internal DPRD Kabupaten Lebong.

Menurutnya, jika jumlah THLT sesuai dengan analisa jabatan dan beban kerja yang sebenarnya, anggaran yang tersedia dari APBD Kabupaten Lebong  masih akan cukup untuk membayar gaji THLT sesuai dengan UMR atau minimal mendekati.

“Kalau mau sejahterakan THLT, mari kita ikuti regulasi yang ada dengan tetap berpedoman pada anjab dan dan analisa beban kerja yang sebenarnya. Jangan lagi ada titipan sanak family untuk menjadi THLT, biarlah mereka berkompetisi melalui seleksi yang sehat, agar kita peroleh SDM yang berkualitas dan memang benar-benar bisa kerja,” beber Wilyan.

Dia menegaskan, kalau memang mau bersih harus dimulai dari diri sendiri, jangan lagi ada nepotisme. Menurutnya jika tidak ada titipan para pejabat, jumlah THLT tidak akan meledak sebanyak itu. Dikatakannya, berdasarkan rekomendasi dari BPK, jumlah THLT yang dibutuhkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong adalah sekira 1.700 orang, tapi faktanya jumlah yang di SK kan mencapai 2.300. Kondisi demikian tentu saja  akan merugikan THLT itu sendiri, karena dengan anggaran yang nilainya tetap harus dibagi dengan pembagi yang nilainya banyak.

“Konsekuensinya mereka (THLT, red) harus siap dipangkas dan digelar seleksi ulang, baru kita bisa penuhi hak para THLT sebagaimana mestinya. Saya akan mulai dari diri saya sendiri, saya  pastikan tidak ada satupun pekerja di sini ataupun di OPD mana saja yang merupakan titipan dari saya. Saya harap teman-teman yang lain juga demikian,” tandasnya.

Data terhimpun, gaji THLT untuk jenjang pendidikan SMA senilai Rp 450.000, D3 Rp 650.000,- dan pendidikan S1 senilai Rp 750.000,- pembayaran gajinya pun terkadang dilakukan 3 bulan sekali. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *