/
/
headlineLebong

Ditarif Rp 450 Ribu, Calon Penghuni Rusun Banyak Mundur

132
×

Ditarif Rp 450 Ribu, Calon Penghuni Rusun Banyak Mundur

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pembiayaan dan Permukiman, Fuji Warno

GO BENGKULU, LEBONG – Kendati belum dilakukan serah terima (hibah) dari Kementrian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Lebong, rumah susun (rusun) yang dibangun persis di samping Masjid Agung Sultan Abdullah yang bersumber dari dana APBN 2019 itu sudah mulai ditempati. Dari total 42 kamar yang ada, kabarnya 24 kamar sudah terisi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim), Yulizar, melalui Kepala Bidang Pembiayaan dan permukiman, Fuji Warno, menjelaskan, memang belum dihibahkan oleh Kementrian PUPR ke Pemkab Lebong, tapi pihak Kementrian sudah mengizinkan untuk ditempati agar diketahui apa saja yang kurang dan perlu diperbaiki. Jika terdapat kekurangan atau kerusakan untuk segera dilaporkan ke Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) untuk segera diperbaiki.

“Iya memang belum dihibahkan ke kita, tapi kita sudah diizinkan untuk menempati biar kita tahu apa saja kekurangannya. Jika ada kekurangan atau kerusakan kita diminta melapor ke SNVT untuk segera diperbaiki,” ungkap Fuji, Kamis (16/7).

Dilanjutkannya, untuk menempati rusun tesebut ada kriteria dan persyaratan yang harus dilengkapi. Diprioritaskan untuk ASN yang bertugas di wilayah Pemerintahan Kabupaten Lebong yang belum punya tempat tinggal. Mereka (penghuni,red) juga harus siap mengeluarkan biaya untuk kebersihan dan tenaga keamanan dengan kisaran Rp 450 ribu setiap bulannya. Lebih jauh Fuji menceritakan, Pada awalnya banyak ASN Pemkab Lebong yang mendaftar untuk menempati rusun tersebut tapi setelah tahu ada biaya yang harus dikeluarkan mereka malah banyak yang mundur.

“Diprioritaskan untuk ASN kita yang belum punya tempat tinggal, tapi setelah tahu ada biaya bulanan mereka malah banyak yang mundur. Dari 24 kamar yang terisi, 10 di antaranya pegawai dari instansi vertikal, yakni pegawai BPN,” terang Fuji.

Ke depan, dia berharap ada dana pendamping dari pemerintah pusat untuk pemeliharaan rusun tersebut sehingga biaya yang harus dikeluarkan penghuninya nanti bisa diminimalisir. Dia menjelaskan, biaya bulanan yang diambil itu gunanya untuk bayar petugas kebersihan sebanyak 6 orang, petugas keamanan yang berjaga sebanyak 4 orang, biaya lampu teras, dan biaya beban listrik untuk sedot air, yang setiap bulannya mencapai Rp 5 juta-an.

“Kita harap nanti ada dana pendamping dari pusat, sehingga biaya yang harus dikeluarkan oleh penghuninya nanti bisa diminimalisir, kita targetkan mereka cukup bayar Rp 200 ribu saja,”ungkapnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *