/
/
headlineLebong

Kinerja Inspektorat Lebong Dipertanyakan

193
×

Kinerja Inspektorat Lebong Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG– Kinerja Inspektorat Kabupaten Lebong dikeritisi masyarakat. Pasalnya, ada beberapa perkara yang melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong dinilai tidak pernah dituntaskan secara cepat dan tegas. Modusnya, pihaknya (Inspektorat) telah memberi pembinaan dan pembinaan tanpa ada sanksi yang jelas yang memberi efek jera bagi pelakunya. Mulai dari perkara kedisiplinan terkait absensi (kehadiran, red), dugaan pungli yang terjadi di beberapa instansi, perkara perselingkuhan yang melibatkan pejabat Lebong, semuanya terkesan dingin. Terbaru, penyiraman cabai yang dilakukan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, EW, yang disebut-sebut karena perselingkuhan yang juga melibatkan 2 pejabat di Pemkab Lebong.

”Kalau memang Inspektorat tidak berani menindaklanjuti kasus ini karena notabene pejabat, copot saja kepalanya. Atau bubarkan saja sekalian Inspektorat itu dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah Lebong,” kata Aan, salah satu tokoh pemuda Lebong, Rabu (15/7).

Menurutnya, apapun yang menyangkut permasalahan PNS harus segera ditindak sesuai dengan undang-undang ASN karena menyangkut etika pejabat dan disiplin PNS.

“Seharusnya apapun terkait pelanggaran disiplin PNS tetap harus diproses oleh Inspektorat,  jika terbukti bersalah wajib diberi sanksi, jangan diam saja, dikit-dikit pembinaan, dikit-dikit pembinaan, apa itu gunanya Inspektorat memangnya Yayasan Pembinaan,” cetus Aan.

Senada disampaikan tokoh masyarakat Lebong, Rozy Antoni yang menilai Inspektorat Lebong tidak punya taji. Dia menilai, sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum PNS di lingkungan Pemkab Lebong juga tidak pernah diproses tegas. Salah satunya soal pungutan uang rapid test yang dilakukan petugas laboratorium RSUD Lebong kepada warga Lebong Selatan baru-baru ini.

”Kalau sanksi yang diberikan selalu teguran lisan dengan alasan pembinaan, tidak akan jera pelanggarnya. Kalau masalah ini dibiarkan berlarut, bisa-bisa nanti warga demo ke Pemkab Lebong minta Inspektorat dibubarkan saja,” tandas Rozy. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *