/
/
bengkulu-utaraheadlinehukum-peristiwa

Diduga Aniaya Wartawan, Kades Batu Raja Kol Ditetapkan Sebagai Tersangka

89
×

Diduga Aniaya Wartawan, Kades Batu Raja Kol Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, BENGKULU UTARA – Oknum Kepala Desa (Kades) Batu Raja Kol, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Sw, selaku terlapor atas dugaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Yusi Hasan, seorang wartawan media online di Bengkulu Utara, ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan penetapan tersangka terhadap Sw disampaikan oleh Kapolsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Selasa (14/7/2020), melalui Kanit Reskrim Polsek Kerkap Aipda L Putra. Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan pemanggilan para saksi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan SW berikut melakukan gelar perkara.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan pemanggilan saksi serta terlapor, saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Kerkap, Aipda L Putra, selaku penyidik pembantu.

Dijelaskan pula, sebelumnya pihak penyidik telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya terkait dengan peristiwa tersebut sebanyak 3 orang, termasuk juga Sw selaku terlapor.

“Apabila masih ada keterangan yang perlu disampaikan, pihak pelapor dapat menyampaikankannya kepada kami,” demikian Kanit, Aipda L Putra. (**)

Baca juga:

Usai Wawancara, Seorang Wartawan di Bengkulu Utara Dianiaya Oknum Kades

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *