GO BENGKULU, LEBONG – Sejatinya Posko penjagaan di perbatasan pintu masuk Kabupaten Lebong adalah filter utama bagi para pengunjung dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Lebong yang terindikasi membawa wabah Covid-19, yakni dengan memberhentikan setiap kendaraan yang lewat dan memeriksa suhu badan setiap pengunjung serta melakukan pendataan.
Dari hasil rapat pasca diberlakukannya new normal di Kabupaten Lebong beberpa waktu lalu diputuskan pos penjagaan di pintu masuk Kabupaten Lebong tetap diberlakukan dan diterapkan sistem penjagaan ketat. Tapi fakta di lapangan tidak demikian, posko penjagaan yang diketahui menghabiskan anggaran yang tidak sedikit ini tampak sepi bahkan disiinyalir hanya menjadi tempat nongkrong para petugas yang berjaga. Petugas hanya duduk-duduk saja dan ngobrol di posko bahkan pengendara yang lalu lalang tampak bebas masuk ke Kabupaten Lebong tanpa dilakukan pemeriksaan seperti biasanya.
Terkait hal itu, ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si, melalaui wakil ketua I, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, menjelaskan, posko penjagaan tetap dilanjutkan selagi keputusan sebelumnya belum dicabut. Dia juga tak menampik kalau saat ini banyak petugas posko yang bermalas-malasan bahkan ada unsur dari petugas yang sudah menarik diri dan tidak pernah hadir lagi di posko.
“Memang kita akui petugas di posko sudah banyak yang bermalas-malasan, pertama dari perhubungan dan Sat Pol PP sudah menarik diri, mereka tidak pernah hadir lagi di posko perbatasan. Kemudian tim kesehatan pada waktu rapat terakhir juga sudah mulai nyerah, jadi tinggal kami (TNI/POLRI) saja lagi yang masih bertahan,” kata Ichsan Nur.
Dia juga mengaku, sikap bermalas-malasan itu tidak lepas dari masalah anggaran yang dianggapnya tidak sesuai dengan hasil rapat sebelumnya yang menyebutkan bahwa para penjaga posko adalah garda terdepan yang harus benar-benar diperhatikan, baik secara materi maupun lainnya. Sementara kenyataan saat tidak begitu.
Namun demikian, dia mengaku pihaknya (polres, red) dan TNI akan tetap berjaga walau bagaimanapun keadaannya.
“Kalau kami (TNI/POLRI) tetap akan menjalankan tugas kami sesuai dengan kesepakatan awal, sebelum surat keputusan dicabut kami akan tetap berjaga di posko sesuai dengan tugas kami,” jelasnya.
Di lain tempat, kepala Dinas Kesehatan, Rachman, SKM., MM., memberikan keterangan serupa, pihaknya tetap akan berjaga di posko sesuai dengan instruksi dan kesepakatan sebelumnya. Dia juga mengaku, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya selaku tenaga medis, yakni melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap para pengunjung yang akan masuk ke Kabupaten Lebong, sementara untuk memberhentikan kendaraan yang lewat dia menegaskan itu bukan tugas tim medis.
“Kalau kami dari tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas kami sesuai dengan fungsi kami, tapi kalau untuk memeberhentikan kendaraan yang melintas itu bukan urusan kami, kita kerja sesuai dengan tupoksi masing-masing ajalah, yang pasti kami selalau standby di posko,” kata Rachman.
Sementara itu, dari hasil perbincangan awak gobengkulu.com dengan petugas yang berjaga di posko sore itu, Senin (13/7), mereka terkesan saling tuding. Berawal dari tim medis yang mengaku dari PMI dan saat itu hanya tinggal sendiri, dia mengaku tidak dilakukannya pemeriksaan karena pihak POLRI/TNI yang berjaga di posko tidak memberhentikan setiap kendaraan yang lewat, jadi pihaknya pun tidak bisa melakukan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan.
“Apa yang mau kami periksa kalau kendaraan yang lewat tidak diberhentikan oleh mereka (TNI/POLRI), dak mungkinlah kami yang nyetop kendaraan yang lewat,” cetusnya.
Sementara, dari pihak TNI yang juga tampak berjaga saat itu, mengaku, pihaknya ditempatkan di posko sebagai pengamanan. Kalau urusan memberhentikan kendaraan itu bukan urusan TNI. Lagian pula kalaupun kendaraan diberhentikan, dia mengaku bingung siapa yang akan memeriksa mereka (penumpang kendaraan,red), karena menurutnya petugas medis tidak berada di posko saat itu.
”Kami ditempatkan di sini sebagai pengamanan, kalau urusan memberhentikan kendaraan itu bukan urusan kami, kalaupun saya berhentikan kendaraan yang lewat, siapa yang akan memeriksa mereka, tim medis juga kosong kok, cuma ada petugas dari PMI saja duduk di belakang,” bebernya.
Pantauan awak gobengkulu.com, Senin (13/7) sekira pukul 15.30 WIB di posko penjagaan hanya tinggal 1 orang dari TNI, 1 orang dari PMI dan 2 orang TKK dari BPBD. Mereka tidak melaksanakan tugas seperti biasanya dan hanya duduk-duduk saja di posko tanpa memberhentikan kendaraan yang lewat dan tidak dilakukan pemeriksaan setiap orang yang akan masuk ke Kabupaten Lebong. (YF)