/
/
headlinekaur

DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna

317
×

DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KAUR – DPRD Kabupaten Kaur gelar rapat Paripurna terkait jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Kaur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur tahun angggaran 2019, Senin (13/7). Jawaban dibacakan oleh Wakil Bupati Kaur, Hj. Yulis Suti Sutri, SKM. Dalam penyampaiannya wakil bupati menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kaur yang telah mendukung program pemerintah sehingga roda pemerintahan bisa berjalan lancar dan pembangunan yang menyentuh masyarakat bisa terwujud.

“Kami ucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kaur yang telah mendukung program pemerintah sehingga roda pemerintahan bisa berjalan lancar dan pembangunan yang menyentuh masyarakat bisa terwujud, tanpa adanya dukungan dan pengawasan dari rekan-rekan dari legislatif tidak mungkinlah semua akan terwujud,” sampai Yulis.

Terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka penanganan Covid-19, dia menjelaskan, pihak pemerintah daerah sudah menjalankan sesuai dengan prosedur dan menurutnya semua sudah dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Terkait anggaran untuk penanganan Disease Virus (Covid-19), Pemerintah Daerah dalam hal ini selalu berkoordinasi dengan Aprat Penegak Hukum dalam pengguna anggaran Dana Darurat Covid-19. Terkait anggaran dalam  Penganggaran Covid-19 kita sudah minta pendampingan kepada Kejari Kaur, kita utamakan transparansi dan akuntabel,” imbuhnya.

Kemudian terkait wisata, dalam penyampaiannya dia memaparkan, pihaknya bersyukur atas kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Kaur, diharapkan dengan berkembangnya sektor pariwisata akan dapat menunjang PAD nantinya.

“Kita bersyukur dengan kemajuan Pariwisata kita ini, semoga ke depan akan dapat menunjang PAD kita. Terkait wisata Pantai Laguna kita memang belum bisa menarik retribusinya karena belum adanya hibah kepada pemerintah daerah, dan saat ini kepemilikan pantai laguna sedang dalam proses hukum,” ujarnya.

Banyak hal yang dijelaskan Yulis dalam penyampaiannya, meliputi, Bantuan Sosial Tunai (BST), anggaran penanangan Covid-19, perkembangan wisata, program pembangunan yang belum terakomodir termasuk masalah kenakalan remaja.

Tampak hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD, Waka l DPRD, Waka II DRPD, Sekwan, Kajari, Kapolres, Dandim, Unsur OPD dan Para Camat se Kabupaten Kaur. (BoB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *